InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pembelajaran, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ

by Hery Kuswoyo
Kamis, 15 Oktober 2026, 21:08
in Samarinda
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan

Infobenua.com, Samarinda — Sedikitnya 27 sekolah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mulai menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kawasan Palaran dan Sambutan menjadi wilayah dengan jumlah sekolah terdampak terbanyak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Eko Suprayetno, mengatakan penerapan PJJ disesuaikan dengan kondisi lingkungan di sekitar masing-masing sekolah. Kebijakan tersebut dapat diperluas apabila hasil pemantauan menunjukkan paparan asap berisiko terhadap kesehatan warga sekolah.

Eko menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Dinas Kesehatan untuk memantau perkembangan kualitas udara dan kemunculan titik api baru, termasuk di wilayah Kutai Kartanegara dan kawasan Bukit Soeharto.

“Kalau hujan segera turun dan pembakaran lahan berhenti, kualitas udara kita akan lebih cepat membaik,” kata Eko.

Ia menambahkan, sekolah di luar Palaran dan Sambutan juga dapat menerapkan PJJ tanpa harus menunggu surat edaran baru. Namun, keputusan tersebut harus didukung data kondisi lingkungan dan rekomendasi puskesmas setempat. Sekolah yang menerapkan kebijakan itu wajib melaporkannya kepada Disdikbud untuk keperluan pemantauan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut memberlakukan PJJ bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB sebagai langkah darurat untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari paparan kabut asap.

Plt Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Armin, menyebut kebijakan tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/2461/Disdikbud.1a/SRK/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Surat tersebut mengatur pelaksanaan PJJ tahap III selama tiga hari, yakni 15–17 Oktober 2026.

Meski kegiatan belajar dialihkan ke rumah, Armin meminta guru tetap memastikan hak pendidikan siswa terpenuhi. Pemantauan kehadiran dilakukan secara digital, sedangkan evaluasi pembelajaran dapat menggunakan metode kreatif berbasis digital atau tanpa kertas (paperless) agar tidak menambah beban peserta didik.

Di tingkat kota, sejumlah sekolah juga telah mengambil langkah serupa. SMA Negeri 3 Samarinda, misalnya, merumahkan siswanya pada 15–16 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya mengurangi paparan asap selama kualitas udara memburuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismid Kusasih, mengatakan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Kondisi tersebut juga menyebabkan penurunan jarak pandang di sejumlah kawasan kota.

“Keputusan teknis di lapangan akan disesuaikan secara dinamik berdasarkan perkembangan cuaca serta hasil pemantauan lintas sektor secara berkala,” kata Ismid.

Untuk mengurangi risiko kesehatan, pemerintah mengimbau sekolah membatasi kegiatan di luar ruangan dan meminimalkan masuknya asap ke ruang kelas maupun bangunan tertutup. Masyarakat juga diminta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah ketika kondisi udara tidak mendukung.

Warga diminta mewaspadai gejala gangguan kesehatan akibat paparan asap, seperti batuk, sesak napas, dan iritasi mata. Apabila gejala memburuk, masyarakat dianjurkan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.

Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, orang tua juga diharapkan meningkatkan pendampingan terhadap anak agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik.

Penerapan PJJ akibat kabut asap karhutla hingga Oktober 2026 telah meluas ke sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan kondisi udara untuk menentukan kelanjutan kebijakan berdasarkan tingkat risiko di masing-masing wilayah. (*)

Views Count: 2

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1537094
Users Today : 1473
Total Users : 1537094
Views Today : 4498
Total views : 6997032
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com