InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jelang Aksi 21 April, Akademisi Ingatkan Tuduhan Tanpa Bukti Berisiko Hukum

by Eka Mandiri
Sabtu, 11 April 2026, 13:23
in Berita, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Fatimah Asyari

Infobenua.com Samarinda —Rencana aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di depan DPRD Kalimantan Timur menuai perhatian yang membawa tuntutan “mari kita lawan perusak kaltim dengan kita bersatu Stop dinasti politik”.

Advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Fatimah Asyari, menegaskan kritik terhadap pemerintah sah dalam demokrasi, namun tuduhan tanpa bukti berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Fatimah menyampaikan, meningkatnya kritik publik terhadap pemerintah daerah, termasuk di Samarinda, menunjukkan fungsi kontrol masyarakat berjalan. Namun ia mengingatkan, setiap tuduhan harus berbasis data dan tidak sekadar opini.

“Kritik itu hak, tapi tuduhan harus dibuktikan. Tidak boleh asal menyimpulkan tanpa dasar,” ujarnya.

Ia menyoroti penggunaan istilah seperti “KKN”, “dinasti politik”, dan “penyalahgunaan kekuasaan” yang kerap muncul dalam seruan aksi. Menurutnya, istilah tersebut memiliki konsekuensi hukum serius sehingga tidak dapat digunakan sembarangan tanpa pembuktian yang jelas.

“Dalam hukum, istilah itu tidak ringan. Harus didukung data, bukan persepsi,” tegasnya.

Terkait isu yang berkembang, seperti pembentukan tim ahli gubernur maupun dugaan kedekatan dalam lingkar kekuasaan, Fatimah menilai perlu dilihat secara objektif. Secara hukum, kebijakan tersebut merupakan kewenangan kepala daerah dan tidak otomatis melanggar aturan.

Meski demikian, ia menekankan setiap kebijakan tetap harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Fatimah menilai tuntutan masyarakat terhadap pemerintah juga wajar, mengingat masih adanya persoalan seperti banjir, ketimpangan infrastruktur, dan kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat di Samarinda.

“Wajar kalau masyarakat menuntut kebijakan yang berdampak langsung,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu menjawab kritik dengan keterbukaan informasi, data yang dapat diakses, serta hasil kerja yang terukur.

Sementara itu, masyarakat juga diminta menjaga agar kritik tetap berada dalam koridor hukum dan tidak memicu disinformasi.

“Demokrasi bukan hanya soal berani bicara, tapi juga bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Fatimah, situasi di Kalimantan Timur saat ini menjadi ujian bagi pemerintah untuk lebih transparan, sekaligus bagi masyarakat untuk tetap objektif dalam menyampaikan kritik.

“Kritik harus tetap hidup, tapi harus berdasar. Pemerintah juga harus terbuka,” pungkasnya.

Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

Views Count: 3

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1595158
Users Today : 3235
Total Users : 1595158
Views Today : 4687
Total views : 7107708
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com