InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Isu Kursi Pijat Rp125 Juta Diluruskan, Pemprov Kaltim Tegaskan Itu Hanya Pagu Anggaran

by Eka Mandiri
Rabu, 6 Mei 2026, 19:16
in Berita, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

Foto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal

Infobenua.com, Samarinda – Informasi mengenai pengadaan kursi pijat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi perhatian publik setelah muncul angka Rp125 juta yang beredar luas. Angka tersebut kemudian memunculkan beragam penafsiran, terutama terkait nilai dan peruntukan pengadaan.

Menanggapi hal itu, Pemrov Kaltim memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjelaskan konteks perencanaan dan mekanisme pengadaan secara utuh.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa angka Rp125 juta merupakan pagu anggaran dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), bukan nilai realisasi.

“Yang tercantum itu rencana anggaran. Dalam proses pengadaan masih ada tahapan evaluasi dan negosiasi, sehingga nilainya bisa lebih rendah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan dalam sistem yang terkontrol, termasuk melalui mekanisme pencatatan dan pemotongan pajak secara otomatis.

Lebih lanjut, Faisal menyampaikan bahwa angka Rp125 juta tersebut tidak berasal dari Biro Umum, sehingga tidak berkaitan dengan pengadaan untuk gubernur.

“Kalau dilihat rinciannya, itu bukan dari Biro Umum. Jadi tidak terkait dengan kebutuhan gubernur,” ujarnya.

Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menambahkan bahwa pengadaan kursi pijat untuk rumah jabatan gubernur hanya satu unit dengan nilai sekitar Rp47 juta, termasuk pajak.

“Kami hanya mengadakan satu unit, nilainya sekitar Rp47 juta sudah termasuk pajak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa angka Rp125 juta merupakan bagian dari rencana pengadaan di unit lain, yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), sehingga tidak dapat disamakan dengan kebutuhan di Biro Umum.

Dari sisi pelaksanaan, pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing sesuai ketentuan, dengan spesifikasi dan harga yang mengacu pada standar pasar.

Pemerintah memastikan seluruh tahapan telah melalui prosedur administrasi dan pengawasan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami informasi secara utuh, terutama terkait perbedaan antara pagu anggaran dan realisasi serta asal unit pengadaan.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN : Harus Dikelola dengan Baik

Kamis, 7 Mei 2026, 13:22

Wamen ATR/BPN Imbau Pemegang HGU Siaga Cegah Karhutla

Kamis, 7 Mei 2026, 9:32

Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Segera Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 7 Mei 2026, 9:25

Rutan Tanjung Pura Bersihkan Lahan Ketahanan Pangan di Desa Binaan Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026, 9:03

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1288791
Users Today : 715
Total Users : 1288791
Views Today : 1852
Total views : 6340006
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com