Infobenua.com, Samarinda – Menanggapi konflik berkepanjangan antara warga Muara Kate dan Batu Kajang dengan perusahaan tambang batu bara PT Montimin Coal Mining (MCM), Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang yang dinilai telah merugikan masyaraka dan menimbulkan korban jiwa.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur dalam pertemuan dengan sejumlah perwakilan masyarakat yang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (15/4). Warga menuntut agar seluruh aktivitas PT MCM dihentikan menyusul sejumlah insiden tragis yang diduga berkaitan dengan operasi perusahaan tersebut.
Salah satu tuntutan utama adalah kejelasan hukum terkait kematian seorang warga bernama Rusel, yang meninggal dunia dalam insiden tabrak lari saat memprotes aktivitas hauling batu bara ilegal pada 18 November 2024. Hingga kini, pelaku belum ditahan dan investigasi oleh aparat kepolisian belum menunjukkan perkembangan berarti. Selain itu, terdapat dua warga lainnya yang menjadi korban penganiayaan di hari yang sama.
Masyarakat juga menyinggung insiden sebelumnya yang menimpa seorang pendeta, Veronika Fitriani, yang dilaporkan meninggal setelah terlindas truk batu bara milik PT MCM pada Oktober 2024.
Gubernur Rudy menegaskan bahwa dirinya telah meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk segera menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Ia menyebut langkah administratif, termasuk kemungkinan pencabutan izin, terbuka bila ditemukan bukti pelanggaran serius.
“Perusahaan tambang wajib menggunakan jalan khusus sesuai regulasi. Penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang tanpa izin adalah pelanggaran,” tegas Rudy.
Ia juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian ESDM guna mendorong evaluasi operasional perusahaan yang bersangkutan.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, perwakilan masyarakat menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah provinsi. Selain penegakan hukum terhadap pelaku kecelakaan dan tindak kekerasan, warga juga menuntut penertiban tambang ilegal, pengawasan pelabuhan batu bara tak berizin, serta pertanggungjawaban PT MCM terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Salah seorang warga, Wartaw Linus, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk akumulasi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap lambannya respons aparat dan pemerintah terhadap persoalan yang terus berulang sejak akhir 2023.
“Sejak Desember 2023 kami telah menyuarakan penolakan terhadap hauling ilegal yang menggunakan jalan umum di Batu Kajang. Namun, aktivitas itu tetap berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dari pemerintah maupun penegak hukum,” jelas Martaw Linus.
Oleh karena itu, Gubernur menyatakan komitmennya untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Kami akan memantau langsung penanganan kasus oleh pihak kepolisian dan meminta agar proses hukum berjalan tanpa hambatan,” pungkas Rudy.
Penulis : Nurfa | Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 912
Total Users : 1305364
Views Today : 4343
Total views : 6398441