Ket foto : Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah.
Infobenua.com Samarinda – Penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Gratispol untuk semester ganjil tahun 2026 segera memasuki tahap pencairan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini hanya menunggu data mahasiswa baru yang telah menyelesaikan registrasi ulang atau lapor diri di perguruan tinggi masing-masing sebelum dana bantuan disalurkan.
Kesiapan anggaran disebut tidak lagi menjadi kendala. Pemerintah telah menyiapkan pendanaan sejak awal tahun sehingga proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, mengatakan seluruh tahapan utama program telah diselesaikan. Saat ini, proses yang masih berjalan adalah pendataan mahasiswa baru yang telah resmi terdaftar di kampus.
Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan biaya pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar aktif dan memenuhi persyaratan sebagai penerima Program Gratispol.
“Begitu kampus menyampaikan data mahasiswa yang sudah melakukan lapor diri, proses penyaluran dana bisa segera dilakukan karena seluruh tahapan administrasi dan penetapan sudah selesai,” ujar Dasmiah, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, masa pendaftaran Program Gratispol Pendidikan telah berakhir pada 30 Juni 2026. Sebelum ditutup, pemerintah sempat memberikan tambahan waktu pendaftaran selama beberapa hari guna memberikan kesempatan kepada calon peserta yang belum menyelesaikan proses administrasi.
Setelah pendaftaran berakhir, tahapan berikutnya adalah verifikasi melalui proses lapor diri di masing-masing perguruan tinggi. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data penerima bantuan.
Dasmiah menuturkan, prosedur verifikasi mahasiswa aktif bukan hanya diterapkan pada Program Gratispol, tetapi juga menjadi standar dalam berbagai program bantuan pendidikan yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Tahun ini anggaran Gratispol sudah tersedia sejak awal tahun, sehingga kami berharap penyaluran bantuan dapat berjalan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan tahun lalu ketika pencairan bantuan harus menunggu pengesahan APBD Perubahan. Akibatnya, proses penyaluran baru dapat dilakukan menjelang akhir tahun.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama untuk segera mengirimkan data mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi agar proses transfer dana tidak mengalami keterlambatan.
Selain mendorong percepatan pelaporan data, Pemprov Kaltim juga mengingatkan perguruan tinggi agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah disepakati dalam kerja sama pelaksanaan Program Gratispol.
Kampus diminta tidak membebankan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang telah masuk dalam kuota penerima bantuan. Perguruan tinggi juga tidak diperkenankan menaikkan besaran UKT di luar ketentuan yang telah tercantum dalam perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kami meminta seluruh perguruan tinggi segera mengirimkan data mahasiswa yang telah terverifikasi dan tidak membebankan UKT kepada mahasiswa yang masuk dalam kuota penerima Gratispol,” tegas Dasmiah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan manfaat Program Gratispol dapat dirasakan secara maksimal oleh mahasiswa dan membantu meringankan beban biaya pendidikan masyarakat Kalimantan Timur. Dengan dukungan anggaran yang telah tersedia sejak awal tahun, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan tanpa kendala administrasi.
Penuli Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 545
Total Users : 1365959
Views Today : 3314
Total views : 6606023