InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gakkum KLHK: Aktor Utama Pelaku Tambang Batubara Ilegal Tahura Bukit Soeharto Siap Disidangkan

by Eka Mandiri
Sabtu, 18 Juni 2022, 21:58
in Hukum dan Kriminal, Kaltim
Bagikan

INFOBENUA COM-SAMARINDA, 18 Juni 2022. Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menyerahkan tersangka pelaku Tambang Batubara illegal Tahura Bukit Soeharto kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur setelah berkas dinyatakan lengkap pada hari Jumat, 17 Juni 2022. Penyerahan tersangka merupakan tindak lanjut hasil operasi penindakan tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto pada Minggu 21 Maret 2022 lalu. Dalam operasi tersebut, Gakkum KLHK mengamankan 11 orang pelaku, yaitu: M (60), ES (38), ES (34), AS (27), H (42), J (52), MS (42), Y (50), R (56), AJ (44) dan IS (35). Selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 (dua) unit alat berat (excavator). Setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan, 3 dari 11 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu M (60) yang tinggal di Balikpapan selaku penanggung jawab lapangan, ES (38) yang tinggal di Tenggarong selaku operator alat berat Excavator, dan ES (34) yang tinggal di Tenggarong selaku Operator. Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menerapkan Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Eduward Hutapea, mengatakan “Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan secara konsisten mengupayakan penegakan hukum yang bermanfaat dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat melalui penanganan beberapa penanganan perkara yang telah dilaksanakan dan sedang berjalan saat ini. Untuk itu diperlukan kerjasama dan dukungan semua pihak utamanya masyarakat dan pemangku kawasan dalam upaya memberantas kegiatan-kegiatan yang merugikan semua pihak”, jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Sani, mengatakan “Gakkum KLHK akan tetap terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain baik pemodal maupun penadah hasil tambang ilegal mengingat aktifitas tersebut telah merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara”, tegasnya. “Saya telah instruksikan kepada pelaksana teknis dan penyidik di lapangan agar menerapkan hukum secara tegas, mencari seluruh jaringan pelaku atau pemodal kejahatan tambang, dan menerapkan hukum yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera bagi pelaku lain”, tutup Rasio.

Untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia, saat ini KLHK telah melakukan 1.804 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia, 682 di antaranya Operasi Pemulihan Kawasan Hutan. KLHK juga telah membawa 1.210 kasus ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan.(Sumber Rilis GAKKUM)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Mengusung Tema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur Rutan Tanjung Pura Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026, 8:30
Kodam VI/Mulawarman Gelar Singing Competition, Kobarkan Nasionalisme Generasi Muda

Kodam VI/Mulawarman Gelar Singing Competition, Kobarkan Nasionalisme Generasi Muda

Selasa, 18 Agustus 2026, 7:47

Polder Air Hitam Bisa Jadi Mesin PAD Samarinda Asal Tak Dibiarkan Semrawut

Senin, 17 Agustus 2026, 21:55
LAPAS BALIKPAPAN BERIKAN REMISI TERHADAP 1.146 WARGA BINAAN

LAPAS BALIKPAPAN BERIKAN REMISI TERHADAP 1.146 WARGA BINAAN

Senin, 17 Agustus 2026, 21:11

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1430647
Users Today : 65
Total Users : 1430647
Views Today : 138
Total views : 6752420
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com