Infobenua.com Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur memberikan masukan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025 di Gedung B DPRD.
Mewakili Fraksi PKS, Anggota Komisi IV Agusriansyah Ridwan menekankan bahwa Raperda tersebut jangan hanya berhenti sebagai payung hukum formal.
Ia menegaskan, regulasi ini harus mampu menjadi jawaban konkret terhadap berbagai persoalan pendidikan di Kaltim, berpijak pada nilai-nilai lokal dan mudah diimplementasikan.
PKS mengapresiasi semangat Raperda yang mencakup perluasan akses pendidikan, pembentukan karakter, digitalisasi pembelajaran, serta komitmen pengalokasian anggaran minimal 20 persen. Namun, menurut Agusriansyah, hal-hal tersebut masih perlu diperkuat secara filosofis, sosiologis, dan operasional.
“Raperda ini harus mampu mencerminkan budaya religius, kearifan lokal, serta membangun karakter akhlak dan semangat gotong royong di setiap pasalnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kurikulum yang kontekstual dengan bahasa, budaya, dan nilai-nilai antikorupsi khas Kalimantan Timur. Selain itu, regulasi harus menjamin inklusi pendidikan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Perlindungan, pelatihan, hingga pemberian insentif bagi guru honorer dan tenaga pendidik di daerah terpencil juga menjadi sorotan.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menekankan perlunya mekanisme evaluasi pendidikan yang transparan dengan melibatkan lembaga independen dan Dewan Pendidikan. Bahasa hukum dalam Raperda pun disarankan untuk disederhanakan agar tidak menimbulkan multitafsir.
Guna menjawab tantangan masa depan, PKS mendorong penguatan pendidikan keluarga dan vokasi berbasis potensi daerah yang selaras dengan kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta mendukung digitalisasi pendidikan dengan memperhatikan aspek etika dan keamanan digital. Pelayanan konseling dan perhatian pada kesehatan mental siswa juga dinilai penting untuk dimasukkan dalam regulasi.
Menutup pandangannya, Agusriansyah menyebut pendidikan di Kaltim memiliki tantangan kompleks: dari akses, kualitas, sumber daya manusia, hingga infrastruktur dan teknologi.
Oleh karena itu, ia mengusulkan pembahasan lanjutan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan unsur masyarakat secara luas, mulai dari akademisi, tokoh adat, guru, orang tua, hingga komite sekolah.
“Fraksi PKS mendorong hadirnya sistem pendidikan yang kuat, adaptif terhadap perubahan zaman, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pendidikan adalah tiket menuju masa depan—dan itu tidak bisa dicuri oleh siapa pun,” tutupnya penuh makna.
Penulis Rizkidani editor Eka mandiri



















Users Today : 720
Total Users : 1368329
Views Today : 3242
Total views : 6616896