Infobenua.com Samarinda — Enam dari sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) telah dinyatakan bebas malaria hingga pertengahan 2025. Pemerintah Provinsi menargetkan status bebas malaria secara menyeluruh dapat tercapai pada tahun 2027.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa daerah yang sudah meraih status bebas malaria yaitu Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.
“Dari 10 kabupaten/kota, sudah enam yang bebas malaria. Sisanya tinggal Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Berau, dan Kutai Timur,” ujar Jaya saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, belum lama ini.
Syarat utama agar suatu daerah dinyatakan bebas malaria adalah angka Annual Parasite Incidence (API) atau persentase parasit malaria tahunan di bawah 1 persen. Namun, hingga saat ini, beberapa wilayah masih mencatat API yang tinggi.
“Untuk wilayah PPU dan Paser, API-nya bahkan masih di atas 5 persen,” terangnya.
Jaya menjelaskan, tingginya angka kasus malaria di PPU dan Paser berkaitan erat dengan kondisi geografis Daerah seperti Sotek (PPU) dan Muser (Paser) masih didominasi kawasan hutan, yang menjadi habitat utama nyamuk Anopheles, vektor pembawa malaria.
“Di sana masih banyak hutan, tempat nyamuk Anopheles berkembang biak,” jelasnya.
Sebagai upaya mitigasi, Dinkes Kaltim telah mendirikan pos pemantauan malaria di daerah rawan. Pos ini berfungsi untuk melakukan screening darah kepada warga yang keluar-masuk wilayah endemis.
“Kita sudah bikin pos pemantau. Jadi orang yang masuk dan keluar dicek darahnya. Hasilnya, kasusnya mulai berkurang,” tambah Jaya.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka penyebaran parasit dan mempercepat eliminasi malaria di seluruh wilayah Kaltim. Dinkes Kaltim juga mendorong partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah agar memperkuat edukasi serta tindakan pencegahan, terutama di kawasan pinggiran dan hutan.
Dengan tren yang terus membaik, Pemprov Kaltim optimistis dapat mencapai target sebagai provinsi bebas malaria pada 2027, sesuai dengan rencana nasional eliminasi penyakit menular tersebut.
Adv Diskominfo Kaltim
penulis Frida editor eka mandiri








Users Today : 946
Total Users : 1549779
Views Today : 2455
Total views : 7027711