Foto : Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan
Infobenua.com, Samarinda – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mewajibkan pengadaan barang dan jasa di atas Rp10 juta melalui proses verifikasi ketat mulai memengaruhi belanja organisasi perangkat daerah.
Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, sejumlah pengadaan seperti alat tulis kantor, komputer, hingga rehabilitasi bangunan yang belum mendesak terpaksa ditunda.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengatakan langkah efisiensi dilakukan dengan mengevaluasi kembali seluruh program bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappeda, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menentukan kegiatan yang menjadi prioritas.
“Kami tetap berkoordinasi dengan TAPD, Bappeda, dan BPKAD. Kami mengulik kembali kegiatan mana yang benar-benar urgen dan mana yang masih bisa diefisienkan. Ada beberapa belanja yang bisa dikerjakan pada tahun berikutnya sehingga tidak harus dilaksanakan tahun ini,” ujar Rahmat.
Menurutnya, anggaran hasil efisiensi dialihkan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan unit sekolah baru (USB) di sejumlah wilayah yang masih menghadapi keterbatasan daya tampung peserta didik.
Salah satu program yang ditunda adalah rehabilitasi ruang kelas yang setelah dilakukan pengecekan lapangan masih dinilai layak digunakan. Rahmat menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti pembangunan dibatalkan, melainkan hanya dilakukan penyesuaian prioritas anggaran.
“Misalnya rehabilitasi ruang kelas. Setelah kami cek ternyata kondisinya masih cukup bagus, berarti kami alihkan dulu. Bukan tidak dilaksanakan, tetapi dialihkan kepada kegiatan yang lebih membutuhkan,” katanya.
Disdikbud Kaltim saat ini memprioritaskan pembangunan ruang kelas baru, terutama di Kota Balikpapan yang masih mengalami keterbatasan daya tampung sekolah. Selain Balikpapan, pembangunan sarana pendidikan juga diprioritaskan di Kabupaten Kutai Timur dan Berau.
Rahmat menjelaskan, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan jumlah sekolah, tetapi juga kondisi geografis yang memengaruhi akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.
“Secara jumlah mungkin masih mampu, tetapi letak dan jarak geografis menjadi kendala. Karena itu kami mencari anggaran yang bisa dialihkan untuk menambah sekolah baru. Kalau USB belum memungkinkan, kami menambah ruang kelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota telah menghibahkan lahan kepada Pemprov Kaltim untuk pembangunan sekolah baru. Namun, keterbatasan kemampuan APBD membuat pemerintah daerah turut mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat melalui program revitalisasi pendidikan.
“Di kementerian ada program revitalisasi yang dapat membantu rehabilitasi bangunan yang tidak teranggarkan di APBD, termasuk pembangunan USB. Kemarin yang masuk usulan antara lain Berau dan Penajam,” pungkasnya.




















Users Today : 878
Total Users : 1382760
Views Today : 1471
Total views : 6660959