Infobenua.com.Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pengawasan lebih ketat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Hal ini terungkap dalam rapat bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Kamis (19/6/2025), menyusul kekhawatiran akan potensi kecurangan dalam penerimaan siswa baru.
Rapat yang berlangsung tertutup itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda membentuk Tim SPMB sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024.
“Surat dari KPK menekankan perlunya pengawasan ketat pada proses penerimaan siswa. Wali Kota sudah menerbitkan surat penugasan resmi untuk membentuk satgas ini,” ujar Novan kepada wartawan usai rapat.
Satgas ini, kata Novan, bertugas memastikan jalannya proses penerimaan siswa secara transparan dan akuntabel. Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah perubahan sistem zonasi.
Jika sebelumnya sistem zonasi ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, kini SPMB mengacu pada domisili administratif. Artinya, calon siswa hanya bisa memilih sekolah yang berada dalam satu wilayah kecamatan sesuai alamat di kartu keluarga.
“Kalau dulu berdasarkan jarak, sekarang mengikuti batas wilayah administratif. Jadi misalnya domisili di Kecamatan Sungai Kunjang, maka hanya bisa daftar ke sekolah-sekolah dalam kecamatan itu,” jelas Novan.
Sistem ini disebut sudah sesuai regulasi dari Kemendikbudristek. Novan menambahkan, kapasitas kelas atau Rombongan Belajar (Rombel) juga telah ditentukan dan terbagi dalam beberapa jalur seperti afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Jumlah kursi di tiap sekolah sudah fix dan diumumkan. Jadi orang tua bisa cek langsung di sekolah masing-masing,” ucapnya.
Di tengah dinamika ini, DPRD mulai mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau tim pengawasan independen untuk mengawal jalannya SPMB. Menurut Novan, hal ini penting agar fungsi pengawasan legislatif benar-benar maksimal.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan. Tiap tahun selalu saja ada keluhan soal PPDB, makanya pengawasan harus diperkuat,” tegasnya.
Ia menyebut, Pemkot sebenarnya memberi ruang bagi DPRD untuk ikut dalam satgas. Namun opsi untuk membentuk tim pengawasan tersendiri tetap terbuka, menunggu keputusan pimpinan dewan.
“Kita tunggu arahan pimpinan. Apakah bergabung ke satgas atau membentuk tim sendiri. Yang jelas, pengawasan harus jalan,” tandas Novan.


















Users Today : 413
Total Users : 1292004
Views Today : 1529
Total views : 6351400