INFOBENUA.COM, – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) langsung menindaklanjuti dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diserahkan pada 1 Agustus lalu.
Rapat pembahasan digelar di ruang Badan Musyawarah lantai dua Gedung DPRD Kukar, Senin (4/8/2025), kemarin.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyampaikan bahwa langkah cepat ini diambil agar penyusunan RPJMD tidak berlarut-larut.
“Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat?” katanya tegas saat memimpin rapat.
Menurutnya, RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi acuan pembangunan selama lima tahun ke depan. Karena itu, setiap substansi di dalamnya perlu dikoreksi, disinkronkan, dan disesuaikan dengan visi-misi pemerintah daerah.
DPRD menilai dokumen yang disampaikan sudah melalui tahapan yang benar, sehingga dalam rapat tersebut telah diberikan persetujuan awal. Hal ini memungkinkan dokumen segera dikirimkan ke provinsi untuk proses selanjutnya.
“Setelah jadi raperda, tentu akan kembali ke DPRD. Kami pastikan pembahasannya tidak akan lama. Begitu naskah masuk, kita langsung proses,” ucap Yani.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal seluruh proses dengan komitmen penuh. Tidak hanya dari sisi isi dokumen, tetapi juga dari segi urgensi dan kepentingan masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen. Ini peta jalan kita membangun Kukar ke arah yang lebih baik,” tuturnya.
Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, ia berharap pelaksanaan program-program pembangunan akan lebih terarah, terukur, dan menyentuh kebutuhan riil warga.
Ahmad Yani menekankan pentingnya sinergi dalam menuntaskan penyusunan RPJMD agar pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai harapan.
“Ini momentum yang tidak boleh dilewatkan. Kita ingin setiap langkah pembangunan Kukar berpijak pada dokumen yang kuat dan terstruktur,” pungkasnya. (Adv)
Penulis Farit Editor Redaksi









Users Today : 1435
Total Users : 1529907
Views Today : 2355
Total views : 6979938