Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal.
INFOBENUA.COM, KUKAR – Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mencegah kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan berasrama.
Hal ini disampaikan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait kasus dugaan pencabulan santri di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang.
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar itu menghasilkan keputusan pembentukan tim satgas.
Tim ini dirancang untuk melakukan pengawasan lintas sektor terhadap lembaga pendidikan, khususnya yang berbasis asrama.
Andi Faisal menyebut, langkah ini tak lepas dari catatan masa lalu. Pada 2021 dan 2022, kasus serupa pernah terjadi di pondok pesantren yang sama, bahkan sempat diselesaikan secara damai tanpa penanganan menyeluruh. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh lagi terulang.
“Ke depan, tim ad hoc ini tidak hanya bekerja untuk Ponpes Ibadur Rahman, tapi juga seluruh sekolah boarding, baik pesantren, SMA, SMK, maupun sekolah IT. Semuanya akan discreening,” tegasnya pada awak media usai memimpin rapat, pada Selasa (19/8/2025).
Salah satu terobosan yang akan diterapkan adalah pemasangan hotline pengaduan di setiap sekolah berasrama. Hotline ini akan memudahkan santri maupun siswa untuk menyampaikan laporan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
“Hotline ini akan dipantau secara aktif melalui nomor pengaduan ini akan dipasang dan aktif. Setiap tiga bulan sekali, tim dari Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak akan turun langsung melakukan evaluasi,” terangnya.
Ia menegaskan, mekanisme ini tidak hanya sebatas formalitas. Pengawasan berkala akan menjadi instrumen penting agar potensi kekerasan dapat dicegah lebih awal, sekaligus memberikan rasa aman kepada orang tua dan peserta didik.
Untuk mendukung kinerja satgas, DPRD Kukar juga mendorong penganggaran lebih besar pada tahun depan. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperkuat sistem pengawasan dan keberlanjutan program perlindungan anak di sekolah berasrama.
“Insya Allah tahun depan akan kita anggarkan lebih besar, supaya setiap tiga bulan sekali pengawasan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.
Langkah DPRD ini mendapat respons positif dari para pemangku kepentingan yang hadir dalam RDP, termasuk dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tenggarong Seberang, Polres Kukar, Kemenag Kukar, serta sejumlah OPD terkait. (Adv)
penulis farit editor Redaksi Infobenua.com

















Users Today : 591
Total Users : 1446484
Views Today : 1626
Total views : 6787081