Foto: DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara saat menandatangi kesepakatan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026.
Infobenua.com, Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelesaikan Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang sidang utama gedung DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pengesahan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian tugas lembaga dalam menetapkan arah pengelolaan anggaran daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menyelesaikan tugas negara. Raperda APBD Perubahan 2026 telah kita setujui menjadi perda. Semoga anggaran ini membawa berkah dan benar-benar dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran masih tersedia hingga akhir tahun. Karena itu, ia berharap seluruh program yang telah masuk dalam APBD Perubahan dapat dimaksimalkan dan direalisasikan sesuai perencanaannya.
“Masih ada waktu pada Oktober, November dan Desember. Saya berharap anggaran yang sudah ditetapkan ini bisa diserap dan dimaksimalkan,” ujarnya.
Ahmad Yani menyebut, fokus pembangunan dalam APBD Perubahan tetap mencakup sejumlah sektor utama, mulai dari infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan hingga kesehatan.
Dari sisi nilai, ia menjelaskan total APBD tetap berada di kisaran Rp7,9 triliun. Angka tersebut turut mencakup komponen utang sekitar Rp820 miliar, sementara nilai pokok APBD berada di kisaran Rp7,1 triliun.
“Intinya sekitar Rp7,1 triliun, tetapi ada Rp820 miliar yang merupakan bagian dari utang dan tetap tercatat dalam APBD. Jadi nilainya tetap sekitar Rp7,9 triliun,” pungkasnya. (Adv)
reporter Farid editor redaksi







Users Today : 1440
Total Users : 1505815
Views Today : 2915
Total views : 6930965