InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kota Samarinda Terima Audiensi HMI Kota Samarinda, Subandi : Kita Minta Penegakkan Hukumnya Jelas

by Eka Mandiri
Senin, 11 April 2022, 21:34
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

 

 

InfoBenua. Com -Samarinda– DPRD Kota Samarinda terima Audiensi Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Kota Samarinda mengenai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di ruangan rapat komisi di Lt. 2 Gedung DPRD Kota Samarinda.

Maraknya kasus pelecehan seksual, harus segera di berantas, permasalahan yang tiada habisnya ini, timbul akibat hawa nafsu yang membara, baik itu laki-laki ataupun perempuan yang mengakibatkan adanya pergaulan bebas hingga ke pelecehan seksual, memang perlu di tindak tegas.

Pelecehan seksual yang terjadi tak hanya terjadi di masyarakat luas, tapi juga sering terjadi di dunia pendidikan, Kampus. Hal tersebut, mendorong berbagai upaya untuk menciptakan sebuah peraturan yang mengatur tentang sanksi dan denda, bagi pelaku kejahatan pelecehan seksual tersebut.

HMI Kota Samarinda melakukan serangkaian upaya untuk memberikan sebuah dukungan kekuatan, terhadap upaya keras mendorong penegakan hukum secara keras agar dapat memberikan efek jera bagi oknum pelaku kejahatan seksual tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan, kejahatan seksual adalah kejahatan yang sangat jelas pelanggarannya, yakni melanggar norma masyarakat dan norma agama yang berlaku. Baik agama islam, maupun agama lainnya yang ada.

Politisi PKS tersebut merasa sangat prihatin jika kekerasan seksual yang terjadi dalam dunia pendidikan, tak segera di ambil tindakan tegas dan sanksi yang berat bagi pelaku.

” Kejahatan seksual itu melanggar norma masyarakat, juga melanggar norma agama. jelas kita pengen masyarakat dan dunia pendidikan merasa aman dari hal-hal yang tak di inginkan, salah satunya keamanan bagi putra dan putrinya yang berada di luar rumah,” ucapnya.

Di samping itu, Subandi juga menyayangkan di dalam UU TPKS tersebut tak mengatur tentang keadaan di mana antara laki-laki dan perempuan yang saling menyukai hingga melakukan tindakan hubungan intim.

“Padahal sebenarnya, kalau ada aturan yang lebih berbicara bagaimana menjaga antara laki-laki dan perempuan agar tak terjerumus pada tindakan yang melanggar norma, itu lebih baik,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda tersebut berharap, agar sesegera mungkin segala sesuatu yang menyongsong tindakan penegakan hukum atas pelecehan seksual tersebut di tegakkan secara maksimal di dalam kampus.

“Ya kita berharap, ini bisa jadi sebuah upaya maksimal untuk mengurangi tingkat kejahatan atau pelecehan seksual di dalam kampus.” tutupnya.

Penulis : abi/zul.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Rabu, 22 April 2026, 22:13
Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Rabu, 22 April 2026, 20:25
Bambang Widjojanto Soroti Aksi 21 April di Kaltim, Singgung “Silent Majority” hingga Komposisi Massa

Bambang Widjojanto Soroti Aksi 21 April di Kaltim, Singgung “Silent Majority” hingga Komposisi Massa

Rabu, 22 April 2026, 19:27
Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Rabu, 22 April 2026, 14:10

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1269653
Users Today : 1003
Total Users : 1269653
Views Today : 2972
Total views : 6286171
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com