Foto : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Salehuddin,
Infobenua.com, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Salehuddin, menegaskan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara harus dipahami sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, bukan menurunkan tanggung jawab pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikannya merespons penerapan skema kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan WFA telah melalui kajian panjang pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik di kalangan ASN, non-ASN, kementerian, hingga sektor swasta.
“Ini tidak serta-merta. Kajian pemerintah sudah cukup panjang dan ada mekanisme reward and punishment. Tujuannya mendorong efisiensi kerja,” ujarnya.
Ia menekankan, penerapan WFA harus disertai sistem pengawasan yang jelas agar tidak berdampak pada penurunan kinerja maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salehuddin mengingatkan, skema kerja fleksibel tidak boleh dimaknai sebagai cara untuk mengurangi beban kerja aparatur. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus tetap menjaga produktivitas di tengah tantangan ekonomi dan perubahan pola kerja.
Selain itu, ia juga menegaskan kebijakan WFA tidak boleh dijadikan alasan untuk memangkas hak-hak pegawai, termasuk penghasilan.
“Jangan sampai ini dianggap upaya mengurangi tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat atau dunia usaha kepada karyawannya,” tegasnya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar implementasi WFA tetap berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kinerja dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
“Yang penting dipastikan tidak ada pengurangan gaji, dan pengawasan tetap berjalan,” tutupnya.
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi









Users Today : 2398
Total Users : 1594321
Views Today : 3303
Total views : 7106323