Infobenua com Samarinda – Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk empat panitia khusus (pansus).
Pembentukan ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanual, yang menegaskan bahwa pembahasan mengenai pansus telah dilakukan dalam rapat internal dewan pada 12 November lalu.
Empat pansus yang disiapkan meliputi Pansus Rencana Kerja DPRD, Pansus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), Pansus Pedoman Penyusunan Pokir, dan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
Ekti menjelaskan, pembentukan pansus ini bertujuan untuk mempercepat pembahasan program kerja dewan serta meningkatkan penyerapan aspirasi masyarakat.
“Dengan adanya pansus ini, kami berharap dapat mempercepat pembahasan program kerja dewan dan penyerapan aspirasi masyarakat,” ujar Ekti (19/11/2024).
Lebih lanjut, Ekti menjelaskan bahwa Pansus Rencana Kerja DPRD akan bertugas menyusun strategi dan menetapkan target kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi-fungsi utamanya, seperti legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Sementara itu, Pansus Pokir DPRD akan fokus pada pembahasan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan anggota dewan saat masa reses, yang kemudian akan diusulkan kepada pemerintah untuk dimasukkan dalam kebijakan pembangunan.
Ekti juga menambahkan bahwa Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD sangat penting untuk menjaga martabat dan kredibilitas DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran besar dalam pembangunan daerah.
“Pembentukan empat pansus ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi kinerja DPRD Kaltim dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan di daerah,” tandasnya.(Frida ADV DPRD Kaltim)


















Users Today : 562
Total Users : 1337464
Views Today : 1200
Total views : 6476912