InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Minta Perda Jalan Umum dan Khusus Sawit dan Batubara Benar-Benar Dilaksanakan

by Akhmadi
Selasa, 12 Juli 2022, 22:24
in Advertorial, Dprd Kaltim, Warta Parlementaria
Bagikan

INFOBENUA.COM, SAMARINDA – Mimi Meriame Pane, Anggota Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Tambang Batu Bara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim, menilai pelaksanaan revisi Perda akan percuma, jika Perda tersebut setelah disahkan ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana yang telah disepakati.

Mimi katakan, bahwa pada revisi Perda Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Tambang Batu Bara dan Kelapa Sawit, yang dilaksanakan oleh pihaknya, terdapat beberapa catatan yang sangat urgen.

”Raperda ini kan permintaan pemerintah untuk merevisi, karena berkaitan dengan Undang-Undang yang ada di atasnya, dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja. Saya sebagai anggota Pansus, saat pembahasan kami semua rapat RDP dan kesimpulannya bahwa Perda ini tidak pernah jalan di Kaltim,” ujarnya pada awak media, Senin kemarin.

Dia katakan lebih lanjut. Faktanya, nyaris seluruh kendaraan pengangkut batu bara dan kelapa sawit, secara bebas menggunakan jalan umum sebagai akses lintas kendaraan mereka saat beroperasi.

“Seperti truk batu bara, baik itu legal atau ilegal, ya semua bebas pakai. Jadi penegakan implementasi dari Perda itu tidak ada, padahal sudah ada Pergubnya. Intinya tidak ada dilaksanakan. Artinya, Perda ini disahkan tapi tidak dilaksanakan selama ini, sebagaimana mestinya,” ungkap Mimi.

Mimi yang merupakan politisi partai PPP ini, membandingkan penegakan Perda tersebut antara Kaltim dengan Kalimantan Selatan (Kalsel). Menurutnya, dengan memiliki letak geografis dan kondisi alam yang hampir sama dengan Kalsel, namun secara penerapan Pergub, Kaltim jauh tertinggal dengan Kalsel.

“Beberapa waktu lalu, kami studi banding ke Kalsel. Justru Perda jalan di sana, sedang Kaltim tidak. Sekarang ini kalau alasan undang-undang yang ada di atasnya berubah, sehingga Perda harus berubah, tapi untuk apa disahkan kalau Perda ini tidak juga dijalankan. Intinya kalau mau kita sahkan, harus kita jalankan bagaimana caranya. Kalau yang lalu, ya sudah,” tukasnya.

“Kami pernah panggil perusahaan batu bara dan Kelapa sawit, mereka bebas pakai jalan provinsi. Makanya kami bingung, tidak ada yang mau menegakkan aturan itu,” lanjut Mimi.

Sementara itu, Mimi juga menyesalkan sikap instansi maupun OPD terkait,  terkesan abai terhadap Perda tersebut untuk diterapkan.

“Penegakan di lapangan tidak ada oleh pihak-pihak terkait, pihak berwenang seperti Dinas ESDM dan Perhubungan. Alasannya sudah dilaporkan, tapi sampai laporan saja. Kami dewan sifatnya hanya merekomendasikan dan melakukan pengasawasan. Yang melakukan eksekusi bukan kita,” tegasnya.

Mimi berharap ke depannya, Pemprov Kaltim dapat lebih pro aktif melaksanakan Perda yang telah disahkan, sehingga tidak merugikan kehidupan masyarakat Kaltim. *

Penulis: Eka ( Advetorial Diskominfo Kaltim)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencurian di Platform PHM Teluk Balikpapan

Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencurian di Platform PHM Teluk Balikpapan

Kamis, 12 Maret 2026, 14:42
Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Uang Rp7,5 Miliar Masuk Lagi ke Kas Daerah

Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Uang Rp7,5 Miliar Masuk Lagi ke Kas Daerah

Kamis, 12 Maret 2026, 13:33
DKK Balikpapan Tegaskan Produk Makanan Rumahan Wajib Miliki Izin PIRT

DKK Balikpapan Tegaskan Produk Makanan Rumahan Wajib Miliki Izin PIRT

Kamis, 12 Maret 2026, 8:17
Pemkot Balikpapan Temukan Produk Tanpa Izin dan Kedaluwarsa Dekat Saat Sidak Parcel Lebaran

Pemkot Balikpapan Temukan Produk Tanpa Izin dan Kedaluwarsa Dekat Saat Sidak Parcel Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026, 6:10

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1223031
Users Today : 326
Total Users : 1223031
Views Today : 609
Total views : 6169707
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com