Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.
Infobenua.com.Samarinda —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2025 yang dinilai strategis bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dua regulasi tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.
Agenda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-42 Tahun 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dipaparkan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.
Sabaruddin menegaskan, penyempurnaan dua perda tersebut mendesak dilakukan untuk memperkuat peran perusahaan daerah (Perusda) dan memastikan seluruh aktivitas pembiayaan berjalan lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan perubahan ini, kita ingin agar kontribusi perusahaan daerah meningkat dan PAD Kaltim juga bertambah,” kata Sabaruddin, Senin (17/11/2025).
Ia menyebut, dominasi sektor batu bara serta minyak dan gas dalam struktur PAD Kaltim menunjukkan tingginya potensi migas yang belum sepenuhnya diolah secara optimal oleh daerah. Melalui revisi ranperda, pengelolaan migas diharapkan semakin maksimal.
“Potensi minyak dan gas kita signifikan. Dengan perubahan ini, pengelolaannya diharapkan lebih optimal untuk kesejahteraan daerah,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa perubahan Ranperda MMP harus mengacu pada aturan nasional, yakni Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja migas. Penyesuaian itu wajib agar Kaltim tidak tertinggal dalam tata kelola energi yang terus berkembang.
“Menyesuaikan perda dengan ketentuan nasional ini penting agar percepatan kemajuan BUMD, khususnya PT MMP, bisa terwujud,” jelasnya.
Selain memperkuat sektor migas, revisi Ranperda Jamkrida Kaltim diharapkan memperbaiki kinerja penjaminan kredit daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha, terutama UMKM.
Sabaruddin meyakini kedua perseroda tersebut, setelah diperkuat secara regulatif, akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian daerah.
“Kalau MMP dan Jamkrida semakin maju, perannya akan semakin besar, termasuk dalam membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran di Kaltim,” pungkasnya.
Penulis : Frida | Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 347
Total Users : 1270373
Views Today : 792
Total views : 6288148