Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba saat diwawancarai awak media.
Infobenua.com.Samarinda —Dugaan lolosnya anak anggota DPRD Kalimantan Timur melalui jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mendapat klarifikasi. DPRD Kaltim menyebut kedua calon peserta didik tersebut sebenarnya mendaftar melalui jalur prestasi, namun sempat tercatat di jalur afirmasi akibat gangguan sistem saat proses pendaftaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim terkait kabar yang ramai diperbincangkan tersebut.
Menurutnya, hasil klarifikasi menunjukkan dua anak anggota DPRD Kaltim yang diterima di SMA Negeri 1 Samarinda dan SMA Negeri 5 Samarinda tidak mendaftar melalui jalur afirmasi.
“Mereka mendaftar di jalur prestasi. Namun saat proses pendaftaran, sistem mengalami error sehingga data mereka sempat terlempar ke jalur afirmasi,” kata Baba kepada awak media di Samarinda (15/7/2026).
Ia menjelaskan, pada awal pelaksanaan SPMB, sistem pendaftaran sempat mengalami gangguan akibat tingginya jumlah pendaftar yang mengakses secara bersamaan.
Kondisi itu menyebabkan sejumlah data peserta tidak terbaca sesuai jalur yang dipilih.
Baba mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan, kedua calon siswa tersebut juga tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti jalur afirmasi karena tidak memiliki dokumen pendukung yang menjadi syarat penerimaan.
“Jadi setelah diverifikasi, memang mereka tidak memenuhi syarat afirmasi. Karena itu dapat dipastikan mereka bukan diterima melalui jalur tersebut,” ujarnya.
Sebagai informasi, jalur afirmasi pada SPMB diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur tersebut memiliki kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung sekolah dan dibuka bersamaan dengan jalur prestasi serta mutasi pada tahap pertama penerimaan.
Baba juga mengimbau masyarakat yang masih menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam proses SPMB agar segera menyampaikan laporan kepada sekolah masing-masing.
Menurutnya, operator SPMB berada di setiap sekolah sehingga proses verifikasi dan penanganan persoalan teknis dapat dilakukan secara langsung.
“Kalau masih ada dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerimaan siswa, silakan dikonfirmasi langsung ke sekolah yang bersangkutan karena operator SPMB berada di masing-masing sekolah,” tutupnya.
Penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 492
Total Users : 1373281
Views Today : 1523
Total views : 6635508