Foto : Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso
Infobenua.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah titik bahkan terpaksa dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar lingkungan.
Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memastikan limbah cair telah diolah sesuai baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan.
“Limbah yang belum memenuhi standar tidak boleh dialirkan. Harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menekankan, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi SPPG, tetapi juga untuk usaha kuliner skala besar seperti rumah makan dan restoran. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak luas.
Berdasarkan hasil pendataan DLH, terdapat sekitar 12 SPPG yang terindikasi memiliki persoalan dalam pengelolaan limbah. Seluruhnya diminta menghentikan sementara operasional hingga memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
“Jika berpotensi mencemari lingkungan, maka harus disuspensi dulu sampai sistem pengelolaannya diperbaiki,” tegas Suwarso.
DLH juga melakukan pendampingan terhadap sejumlah titik yang menjadi prioritas, khususnya terkait pengelolaan limbah dapur dan limbah rumah tangga. Pada tahap awal, sekitar 10 lokasi menjadi fokus pembinaan intensif.
Selain itu, pengelola SPPG yang bermasalah diwajibkan melengkapi persetujuan teknis sebagai bagian dari perizinan sebelum dapat kembali beroperasi.
Suwarso menjelaskan, proses perbaikan bergantung pada keseriusan masing-masing pengelola. Jika respons cepat, maka pembenahan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
“Kalau penanganannya cepat, dalam hitungan minggu bisa selesai. Tapi itu tergantung komitmen pengelolanya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan limbah yang tidak optimal dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari bau tidak sedap, penyumbatan saluran, hingga pencemaran lingkungan sekitar.
Melalui langkah tegas ini, DLH berharap seluruh SPPG di Samarinda dapat beroperasi sesuai standar lingkungan, sekaligus mendukung program pemenuhan gizi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 213
Total Users : 1262402
Views Today : 612
Total views : 6264588