- Infobenua.com, Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Provinsi Kalimantan timur menggelar Rapat Kordinasi terkait penanganan dan pengelolaan sampah bersama dengan perwakilan Dinas lingkungan hidup kabupaten kota yang ada di Kaltim yang di gelar di hotel Grand Jatra Balikpapan pada Rabu (6/04/2023).
Kepala DLH Provinsi Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal, S.T., M.Si mengatakan kegiatan rapat koordinasi bertujuan untuk menselaraskan persepsi berkaitan Undang-undang No 08 Tahun 2018 perihal pengelolaan sampah.
Dan juga mendiskusikan sejumlah inovasi yang telah dijalankan untuk meminimasilisir dan memanfaatkan sampah yang ada.
“Rapat kordinasi ini untuk mendiskusikan beberapa hal terkait pengelolaan dan pemanfaatan sampah , dimana ada beberapa inovasi yang ingin kita kembangkan, salah satunya bekerja sama dengan perusahaan swasta, seperti Ciroes yang aktif dalam pemanfaatan sampah,” ujarnya.
Rafiddin Rizal juga mengatakan saat ini Kaltim menghadapi satu permasalahan yang cukup serius yang harus secepatnya diselesaikan yakni terkait dengan sampah laut yang sebagian besar berasal dari daratan.
“Ini kita sudah berkali-kali mendapatkan arahan, termasuk dari tim percepatan pembangunan Kaltim untuk kita memperhatikan terus masalah sampah di laut yang tentunya sebagian besar atau 70 persen lebih berasal dari darat,”ujarnya
Rafiddin menyebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan sampah laut dengan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 tentang Pedoman Pemantauan Sampah Laut.
Terkait hal tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 97 tahun 2017 sebagai Pedoman Pengelolaan Sampah secara Terintegrasi dari Hulu ke Hilir.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah menerbitkan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis melalui Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020. Demikian pula Kabupaten dan Kota di Kaltim, sehingga telah disusun peta jalan sampah sampai tahun 2025.
Tak lupa Rizal juga menghimbau kepada masyarakat aga bisa mengelola sampah minimal selalu mematuhi jam operasional pembuangan sampah yang telah diatur oleh masing masing daerah.
“ saya juga mengimbau masyarakat agar meminimalisir penggunaan barang yang berbahan sekali pakai. Juga menghimbau untuk menggerakkan 3 R yaitu Reuse, Reduce, Recycle,” Ujar Rafiddin Rizal .[] Irwanto ADV Diskominfo Kaltim.








Users Today : 755
Total Users : 1536376
Views Today : 1895
Total views : 6994430