InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Disperindagkop Kaltim Beberkan Temuan Buruk soal Mutu Beras di Pasaran

by Eka Mandiri
Kamis, 7 Agustus 2025, 21:02
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

KETfoto : Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur saat gelar Konferensi Pers terkait mutu beras dipasaran.

Infobenua.com Samarinda – Temuan terbaru dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur menunjukkan masih rendahnya kualitas beras yang beredar di pasaran daerah.

Dari total 17 sampel yang diuji dalam dua tahap, hanya satu yang dinyatakan memenuhi syarat standar mutu pangan.

Sampel-sampel tersebut dikumpulkan dari berbagai distributor dan pedagang eceran di beberapa wilayah Kaltim, kemudian diuji di laboratorium untuk menilai kesesuaian terhadap ketentuan yang berlaku.

Hasilnya menimbulkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan mutu serta kepatuhan pelaku usaha dalam menjamin keamanan pangan masyarakat.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebutkan bahwa pengujian dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama mencakup tujuh sampel, lalu disusul sepuluh sampel tambahan.

“Upaya ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap kualitas beras yang beredar. Namun, sangat disayangkan bahwa sebagian besar belum memenuhi standar yang ditetapkan,”ujar Heni dalam konferensi pers pada Kamis, (7/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa kualitas beras menjadi isu penting, terutama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok dengan tingkat ekonomi rentan.

Oleh sebab itu, pengawasan dan langkah korektif menjadi prioritas pemerintah daerah, meskipun penarikan produk dari pasaran belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat, mengingat permasalahan ini juga tengah menjadi perhatian secara nasional. Tindakan yang diambil harus selaras dengan kebijakan nasional,”jelasnya.

Meski belum sampai pada tahap penarikan, Heni memastikan pihaknya akan segera mengeluarkan surat peringatan resmi kepada para pelaku usaha.

Langkah ini dimaksudkan agar produsen dan distributor segera memperbaiki mutu produk yang mereka pasarkan.

Isu lainnya yang menjadi sorotan adalah masalah pelabelan dan pengemasan.

Banyak produk beras yang ditemukan beredar dalam kemasan tanpa informasi yang lengkap, bahkan sebagian besar berasal dari luar provinsi dan hanya dikemas ulang di Kaltim tanpa proses pengawasan yang memadai.

“Seluruh produk pangan yang beredar seharusnya mencantumkan keterangan secara jelas, termasuk asal usul dan standar mutu, sesuai dengan peraturan yang berlaku,”tegasnya.

Heni juga mengungkap bahwa mayoritas pasokan beras di Kalimantan Timur masih didatangkan dari daerah lain, seperti Jawa dan Sulawesi.

Sementara produksi lokal di wilayah seperti Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur masih belum mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat secara menyeluruh.

“Produksi lokal kita masih terbatas. Karena itu, ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah menjadi salah satu faktor utama lemahnya kontrol mutu,”paparnya.

Lebih lanjut, ia menilai belum terbentuknya sistem perdagangan pangan yang ideal turut berkontribusi terhadap permasalahan mutu.

Ia mendorong diterbitkannya regulasi yang lebih tegas serta pelaksanaan pengawasan yang konsisten di seluruh rantai distribusi.

“Penguatan tata kelola dari hulu ke hilir sangat diperlukan. Setiap pihak, mulai dari petani hingga pedagang, harus turut bertanggung jawab dalam menjaga mutu pangan,”katanya.

Permasalahan lain yang turut diungkap adalah tingginya harga beras premium di pasaran Kalimantan Timur, yang kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini disebut sebagai dampak dari ongkos distribusi yang tinggi dan keterbatasan pasokan lokal.

Sementara itu, beras bersubsidi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) masih belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Program SPHP memang menjadi bentuk intervensi pemerintah pusat, tetapi distribusinya masih terbatas baik dari sisi jumlah maupun jangkauan wilayah,”kata Heni.

Ia menegaskan bahwa kondisi geografis serta keterbatasan infrastruktur distribusi turut memperburuk disparitas harga di Kaltim.

Oleh karena itu, ia mendorong penguatan produksi lokal dan sistem pengawasan mutu sebagai langkah krusial dalam menjaga ketahanan pangan di daerah.
(adv/diskominfokaltim).

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

Views Count: 11

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1539237
Users Today : 1955
Total Users : 1539237
Views Today : 3434
Total views : 7000867
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com