Ket. Foto: Petugas Dinas Perhubungan Kota Samarinda menertibkan kendaraan yang parkir di luar area yang telah ditentukan di kawasan Teras Samarinda saat kegiatan Basa-Basi berlangsung, Jumat malam.
Infobenua.com Samarinda — Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di kawasan Teras Samarinda saat kegiatan hiburan Basa-Basi digelar pada Jumat (29/5/2026) malam. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di pusat kota.
Sejak acara berlangsung, petugas Dishub disiagakan di sejumlah titik di sekitar lokasi untuk melakukan pengawasan lalu lintas. Dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir di bahu jalan hingga area yang bukan diperuntukkan sebagai lahan parkir.
Titik-titik pelanggaran tersebar di sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Teras Samarinda, mulai dari Jalan Gajah Mada hingga Jalan Merapi. Selain di tepi jalan, kendaraan juga terlihat terparkir di sekitar minimarket serta depan bangunan yang tidak termasuk zona parkir resmi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengatakan, sebelum kegiatan berlangsung pihak panitia sebenarnya telah melakukan koordinasi dengan Dishub terkait pengaturan teknis di lapangan, termasuk skema parkir bagi pengunjung.
“Sejak awal panitia pelaksana telah berkoordinasi dengan kami terkait pelaksanaan kegiatan. Kami juga telah meminta agar pengunjung diarahkan menggunakan area parkir resmi yang telah disiapkan,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan penertiban.
Untuk mendukung kelancaran acara, Dishub sebelumnya telah menyiapkan beberapa kantong parkir alternatif guna menampung kendaraan pengunjung. Lokasi tersebut di antaranya berada di kawasan Pasar Pagi serta Teluk Lerong Space (TLS) di Jalan RE Martadinata.
Meski demikian, banyak pengunjung tetap memilih memarkir kendaraan di lokasi yang lebih dekat dengan area acara, meskipun berada di luar titik parkir yang telah ditentukan.
Boy menyebut jumlah kendaraan yang ditindak pada malam itu mendekati angka 100 unit.
“Petugas masih menemukan cukup banyak kendaraan yang diparkir di lokasi yang tidak semestinya, baik di tepi jalan maupun di sekitar bangunan. Jumlah kendaraan yang kami tindak malam ini hampir mencapai 100 unit,” katanya.
Sebagai bentuk penertiban, Dishub memberikan teguran langsung di lapangan melalui pemasangan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengempesan ban terhadap sejumlah kendaraan sebagai tindakan penegakan aturan.
“Penindakan dilakukan melalui pemasangan stiker pelanggaran sebagai bentuk peringatan kepada pemilik kendaraan. Pada beberapa kendaraan, petugas juga melakukan pengempesan ban sebagai bagian dari upaya penertiban,” tegas Boy.
Kendati pelanggaran parkir masih ditemukan, Dishub menilai kondisi lalu lintas di sekitar Teras Samarinda saat acara berlangsung relatif lebih tertib dibanding beberapa agenda besar sebelumnya yang digelar di lokasi yang sama.
Selain persoalan parkir liar, Dishub juga menyoroti masih munculnya juru parkir liar di sekitar lokasi setiap kali kegiatan keramaian berlangsung. Menurut Boy, kondisi tersebut tidak terlepas dari kebiasaan sebagian masyarakat yang masih memilih parkir di lokasi yang tidak semestinya.
“Keberadaan juru parkir liar pada umumnya muncul karena masih ada pengguna kendaraan yang memarkir kendaraannya di lokasi yang bukan area parkir resmi. Apabila masyarakat semakin tertib mematuhi aturan parkir, praktik seperti ini tentu dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

















Users Today : 1133
Total Users : 1313019
Views Today : 1941
Total views : 6421079