Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby.
Infobenua.com, Samarinda – Ketersediaan tenaga pendidik di Kota Samarinda masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, kebutuhan guru di berbagai jenjang justru belum terpenuhi secara ideal.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengungkapkan, hingga akhir tahun 2026, kota ini masih kekurangan sekitar 706 guru. Kekurangan tersebut dinilai cukup signifikan dan berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan bahwa jumlah kekurangan tersebut merupakan akumulasi kebutuhan hingga Desember 2026. Kondisi ini dipengaruhi oleh adanya guru yang rutin memasuki masa pensiun maupun berhalangan tetap.
“Kalau dihitung sampai bulan Desember 2026 ini, kurang lebih kekurangannya sekitar 706 orang guru,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, meskipun saat ini kekurangan tersebut masih terbantu oleh keberadaan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kondisi tersebut belum sepenuhnya ideal. Salah satu persoalan utama terletak pada distribusi guru yang belum merata.
Menurut Ibnu, kebutuhan paling mendesak justru berada pada posisi guru kelas, bukan hanya guru mata pelajaran. Peran guru kelas dinilai sangat vital karena mendampingi siswa dalam aktivitas belajar sehari-hari.
“Yang jadi masalah ini guru kelas. Kalau guru kelasnya tidak ada, berarti murid itu tidak ada gurunya di ruang kelas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, namun masih menghadapi kendala dari sisi regulasi dan anggaran. Pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Di sisi lain, sekolah tetap dituntut untuk menjalankan proses pembelajaran secara optimal, meskipun jumlah tenaga pengajar terus berkurang.
Untuk itu, Disdikbud Samarinda saat ini terus melakukan pemetaan kebutuhan guru di seluruh sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai dasar dalam pengusulan formasi serta penempatan tenaga pendidik agar lebih proporsional dan tepat sasaran.
Ibnu berharap ke depan terdapat kebijakan yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat, sehingga daerah memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan guru secara lebih cepat, khususnya dalam mengatasi kekosongan mendadak di sekolah.
“Maunya kami jumlah guru itu terpenuhi, tapi ini terkait lagi anggaran dan regulasi,” pungkasnya.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 716
Total Users : 1288792
Views Today : 1857
Total views : 6340011