Infobenua.com, Samarinda — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) menjelang potensi kenaikan kasus pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Antisipasi dini diperlukan untuk menekan angka penularan sekaligus mencegah kematian akibat penyakit tersebut.
Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa pola peningkatan kasus dalam lima tahun terakhir menunjukkan puncak DBD umumnya terjadi sekitar satu hingga satu setengah bulan setelah musim hujan dimulai.
“Jika musim hujan mulai masif pada November hingga Desember, maka 1 hingga 1,5 bulan berikutnya, yaitu sekitar Desember dan Januari, kita harus siap siaga menghadapi potensi puncak kasus,” ujar Andi pada kegiatan Mitigasi Penyakit Dengue pada Peralihan Musim, Jumat (30/10/2026).
Ia mengungkapkan, kasus DBD di Kalimantan Timur masih tergolong tinggi. Angka Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian akibat penyakit tersebut tercatat mendekati satu persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya pasien yang meninggal dunia akibat infeksi dengue.
Andi menegaskan bahwa DBD merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui pengendalian faktor penularan dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pengobatan setelah pasien terinfeksi, tetapi harus dimulai dari pencegahan di lingkungan tempat tinggal.
Salah satu langkah yang diminta untuk segera diperkuat adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak. Dinas Kesehatan kabupaten dan kota didorong mengaktifkan kembali gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) untuk memastikan tempat perkembangbiakan nyamuk dapat ditemukan dan dikendalikan.
Menurut Andi, keberadaan tempat penampungan air yang tidak terawat dapat menjadi lokasi berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, yang merupakan salah satu vektor penular dengue. Oleh sebab itu, kegiatan pemantauan jentik dan PSN perlu dilakukan secara rutin di lingkungan permukiman maupun fasilitas umum.
Selain mengintensifkan pemberantasan sarang nyamuk, Dinkes Kaltim mendorong penggunaan data dan teknologi untuk menentukan wilayah yang memiliki risiko penularan tinggi. Pengendalian penyakit berbasis vektor dinilai perlu didukung hasil surveilans serta kajian entomologi agar intervensi dapat dilakukan secara lebih terarah.
Pemetaan menggunakan sistem informasi geografis atau Geographic Information System (GIS) juga diperlukan untuk mengidentifikasi kawasan rentan dan titik konsentrasi kasus atau hotspot DBD. Hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pencegahan sesuai tingkat kerawanan setiap wilayah.
Andi turut menekankan perlunya sistem peringatan dini atau early warning system yang mempertimbangkan perubahan kondisi cuaca. Informasi prakiraan dan pemantauan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dapat dimanfaatkan untuk memperkirakan potensi peningkatan penularan.
Ia mengajak pemerintah kabupaten dan kota, fasilitas pelayanan kesehatan, serta masyarakat memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi lonjakan kasus. Kesiapan fasilitas kesehatan, pemantauan perkembangan kasus, pengendalian jentik, dan edukasi masyarakat perlu berjalan secara bersamaan.
Melalui langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih intensif, Pemprov Kaltim berharap peningkatan kasus DBD selama periode musim hujan dapat diantisipasi, sekaligus menekan risiko kematian akibat penyakit tersebut. (*)










Users Today : 1856
Total Users : 1582043
Views Today : 2646
Total views : 7087020