InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dinding 19 Rumah Retak di Sekitar Proyek Hotel, DPRD Minta Pengembang Bertanggung Jawab

by Eka Mandiri
Senin, 19 Oktober 2026, 13:33
in Berita, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Dokumentasi peletakan batu pertama pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, Samarinda, pada 20 April 2026

Infobenua.com.Samarinda-Pengembang hotel di Jalan KH Samanhudi, eks Jalan Rajawali, Samarinda, diminta bertanggung jawab atas keluhan kerusakan rumah warga di sekitar lokasi pembangunan. Sebanyak 19 rumah dilaporkan mengalami retak pada bagian dinding dan keramik saat proyek berlangsung.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan kerusakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan harus ditindaklanjuti. Menurutnya, kepentingan masyarakat di sekitar proyek tidak boleh diabaikan.

“Mesti bertanggung jawab. Apalagi awalnya tidak ada bangunan yang retak dan tiba-tiba saat pembangunan ada bangunan yang retak. Kita harap pemilik bangunan hotel bertanggung jawab ke masyarakat,” tegas Aris.

Ia mengatakan, kegiatan pembangunan, termasuk pemancangan, perlu memperhitungkan dampaknya terhadap bangunan di sekeliling lokasi. Pengembang diminta memperhatikan kondisi rumah warga di sisi kanan, kiri, depan, hingga belakang proyek.

Aris juga mengingatkan bahwa kawasan tersebut merupakan bekas rawa dan daerah resapan air. Beberapa tahun lalu, lokasi itu kerap terendam banjir karena menjadi jalur lintasan air.

Di sisi lain, DPRD Samarinda belum memegang dokumen perencanaan proyek tersebut. Aris menyebut papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah terpasang di lokasi, tetapi keluhan warga tetap perlu difasilitasi.

“Kalau bicara perizinan, sekilas itu sudah ada karena ada PBG-nya. Sekarang dampaknya kepada masyarakat, itu yang harus difasilitasi,” katanya.

Komisi I DPRD Samarinda juga berencana memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta manajemen proyek hotel. Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai perizinan dan menindaklanjuti dampak pembangunan yang dikeluhkan warga.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dan meninjau langsung lokasi sebelum meminta keterangan dari pihak terkait.

“Kita harus rapat dan tinjau ke lapangan sekaligus kita panggil DPMPTSP, sejauh mana izinnya. Sejauh ini kita belum lihat izinnya, apakah sudah lengkap atau belum,” kata Suparno.

Aris mencontohkan, pengembang Hotel Ibis dan Mercure Samarinda sebelumnya pernah bertanggung jawab atas dampak pembangunan berupa percikan semen yang mengenai bangunan di sekitarnya.

“Oleh karena itu mestinya pihak manajemen juga bertanggung jawab. Nanti kita bantu fasilitasi. Kalau memang ada beberapa masyarakat yang merasa dirugikan, kita coba tindak lanjuti,” demikian Aris Mulyanata.

Views Count: 5

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1546604
Users Today : 1874
Total Users : 1546604
Views Today : 4609
Total views : 7017048
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com