Infobenua.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengevaluasi tata kelola perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta mengoptimalkan kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan daerah.
Evaluasi itu dibahas Dinas Perkebunan Kaltim bersama Komisi II DPRD Kaltim dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (26/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Arief Murdiyatno, mengatakan kelapa sawit berpotensi menjadi salah satu sektor andalan dalam transformasi ekonomi daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif. Namun, potensi tersebut perlu didukung pembenahan tata kelola perkebunan.
“Kelapa sawit digadang-gadang menjadi salah satu backbone transformasi ekonomi ke depan setelah era ekonomi yang berbasis ekstraktif. Tentunya ini membutuhkan perbaikan tata kelola,” ujar Arief Murdiyatno, dikutip dari RRI.co.id.
Menurut Arief, luas perkebunan kelapa sawit di Kaltim, yang mencakup perkebunan perusahaan dan masyarakat, mencapai sekitar 1,4 juta hektare. Dari total tersebut, sekitar 233 ribu hektare merupakan perkebunan milik masyarakat.
Ia menegaskan, pembenahan sektor perkebunan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan, perlindungan lingkungan, kawasan konservasi, serta hubungan dengan para mitra.
“Kita berharap perkembangan kelapa sawit harus menerapkan skala kelanjutan. Artinya, harus memperhatikan lingkungan dan juga ada beberapa area konservasi yang tetap kita jaga, termasuk hubungan baik dengan mitra kita,” ucap Arief.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai penataan tata kelola perkebunan sawit diperlukan untuk meningkatkan penerimaan daerah, termasuk melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan pendapatan asli daerah (PAD).
“Makanya kita berkepentingan menata kelola perkebunan ini supaya Dana Bagi Hasil (DBH) kita juga lebih baik harapannya. Yang kedua, karena ada potensi PAD di situ, pendapatan asli daerah,” ujar Firnadi.
Firnadi juga menyoroti potensi penerimaan daerah dari aktivitas industri pengolahan kelapa sawit, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan air permukaan. Menurutnya, kebutuhan air dalam proses produksi dapat menjadi salah satu dasar untuk mengidentifikasi potensi pendapatan daerah.
“Pabrik sawit menghasilkan minyak dengan jumlah produksi tertentu dan dari situ bisa dihitung kebutuhan airnya. Semakin luas kebun dan semakin banyak produksinya, tentu penggunaan air permukaannya juga semakin tinggi. Itu menjadi potensi pendapatan daerah,” kata Firnadi.
Perhatian terhadap pengembangan industri sawit juga disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Ia menilai komoditas tersebut memiliki peluang besar untuk memperkuat perekonomian daerah karena tidak hanya menghasilkan minyak goreng, tetapi juga berbagai produk turunan yang dapat dikembangkan.
“Kalau kita saat ini terutama di industri kelapa sawit. Kelapa sawit ini selain kita punya minyak goreng, turunannya banyak sekali,” ujar Seno Aji.
Evaluasi tata kelola perkebunan sawit diharapkan dapat mendorong pemanfaatan potensi komoditas tersebut secara lebih optimal. Selain meningkatkan produktivitas dan penerimaan daerah, pembenahan juga diarahkan untuk memastikan pengembangan industri sawit tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat. (*)








Users Today : 1415
Total Users : 1568880
Views Today : 1870
Total views : 7064365