Infobenua.com, Samarinda — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur memperkuat koordinasi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Timur untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Koordinasi tersebut dilakukan Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur Yan Rusmanto bersama Kepala BINDA Kalimantan Timur Brigadir Jenderal TNI Priyanto Eko Widodo, Jumat (25/9). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi agenda silaturahmi perdana kedua pejabat.
Pertemuan membahas penguatan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan unsur intelijen, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib serta pelaksanaan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Yan mengatakan kerja sama lintas instansi diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kolaborasi efektif dengan BINDA Kalimantan Timur sangat diperlukan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” Ucapnya.
Ia berharap koordinasi dengan BINDA Kaltim dan pemangku kepentingan lainnya dapat berlangsung secara berkelanjutan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
“Kami berharap koordinasi ini terus terjalin sehingga berbagai potensi gangguan keamanan diantisipasi secara dini dan pelaksanaan pembinaan kepada Warga Binaan berjalan optimal,” harapnya.
Brigadir Jenderal TNI Priyanto Eko Widodo menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menyatakan kesiapan BINDA Kalimantan Timur untuk memperkuat komunikasi strategis dengan Kanwil Ditjenpas Kaltim, termasuk membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi dinamika keamanan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Sinergi antarlembaga ini diharapkan tidak berhenti pada komunikasi formal, tetapi diwujudkan melalui koordinasi berkelanjutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ucapnya.
Koordinasi antara kedua lembaga tersebut juga dikaitkan dengan pelaksanaan program pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Salah satu fokusnya adalah memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penanganan praktik penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, Kanwil Ditjenpas Kaltim dan BINDA Kaltim diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi serta langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.(*)


















Users Today : 374
Total Users : 1498541
Views Today : 683
Total views : 6914556