Ket Foto: Camat Kota Bangun Darat, Julkifli.
Infobenua.Com, Kukar — Desa Kedang Ipil di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mencatat sejarah penting dengan sukses menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-8 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang berlangsung pada 14 April 2025.
Selama tiga hari pelaksanaan, Rakernas AMAN berjalan lancar, aman, dan penuh semangat persaudaraan. Ribuan masyarakat adat dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Kedang Ipil, membawa nuansa kekayaan budaya dan solidaritas yang kuat.
Kesuksesan acara ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kecamatan Kota Bangun Darat, yang statusnya sebagai kecamatan baru kini semakin dikenal luas. Keberhasilan menggelar ajang berskala nasional menunjukkan kesiapan dan kapasitas daerah tersebut untuk berkontribusi di tingkat nasional.
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyebut momentum ini sebagai langkah besar dalam memperkenalkan wilayahnya ke kancah nasional.
“Kami sangat bersyukur Desa Kedang Ipil dipercaya menjadi lokasi Rakernas. Ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan momentum penting yang membawa nama Kecamatan Kota Bangun Darat dikenal luas oleh masyarakat adat di seluruh Indonesia,” ujar Julkifli saat ditemui media ini, pada Senin (28/4/2025).
Ia mengatakan, penyelenggaraan Rakernas bukan hanya menjadi sebuah kebanggaan, tetapi juga membuka ruang baru bagi masyarakat dan pemerintah kecamatan untuk terlibat lebih dalam dalam isu-isu adat, termasuk soal pengakuan masyarakat hukum adat.
“Sampai hari ini, di Kukar belum ada masyarakat hukum adat yang diakui secara legal. Yang ada baru lembaga-lembaga adat di tingkat desa. Untuk mendapatkan pengakuan formal sebagai masyarakat hukum adat, dibutuhkan SK Bupati dan proses administrasi yang panjang,” terangnya
Pemerintah Kecamatan, lanjut Julkifli, akan terus mendorong percepatan pengakuan tersebut dengan menjalin sinergi bersama desa, tokoh adat, dan lembaga terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kami berkomitmen mendukung setiap langkah menuju pengakuan formal masyarakat hukum adat. Rakernas ini menjadi awal yang baik, semoga semangatnya bisa terus menyala di Kedang Ipil dan wilayah lainnya di Kota Bangun Darat,” tutupnya. (Adv)
Penulis Farid editor eka mandiri








Users Today : 1880
Total Users : 1530352
Views Today : 3541
Total views : 6981124