INFOBENUA.COM, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor melaunching program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Find (FCPF-CP) atau yang lebih dikenal dengan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.
Acara tersebut dilaksanakan di ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur Kaltim. Dihadiri langsung oleh Enviroment Coordinator for Indonesia World Bank Andre Rodriques Aquino dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Selasa (19/4/2022).
Sementara melalui virtual, turut mengikuti Dirjen Pengendali Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dewanti, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Kaltim.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, penandatanganan MoU FCPF-CP telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu bersama World Bank. Pihaknya pun telah melakukan ektra kegiatan maupun pembuatan program penurunan emisi karbon di Kaltim.
“Kalau soal penurunan emisi, kita sudah berhasil menurut saya. Dan tidak terasa, ini sudah lebih dari 18 bulan sejak peluncuran penandatangan MoU. Berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, dalam upaya pembayaran kinerja terhadap penurunan emisi karbon di Kaltim,” bebernya.
Untuk benar-benar mengoptimalkan program penurunan emisi karbon, Pemprov Kaltim lanjut Gubernur Isran Noor, sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Dari skema pembayaran yang mengacu pada Emisi Reduction Payment Agreement (ERPA) FCPF-CP, Gubernur berharap pencairan dapat dilakukan di pertengahan tahun 2022 ini.
“Saya mendapat bocoran hitungan emisi karbon Kalimantan Timur dalam rentang waktu Juli 2019 sampai Juni 2020 mencapai 25 juta TonCO2e. Jika ini lolos, maka Kaltim akan mendapatkan lebih dari USD 125 juta, atau kalau dirupiahkan hampir Rp 2 triliun untuk tahap pertama. Maka diharapkan pembayaran tahun ini terlaksana, karena masyarakat sudah bertanya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Enviroment Coordinator for Indonesia World Bank Andre Rodriques Aquino memastikan, pencairan akan segera dilakukan setelah adanya verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak ketiga terkait dengan pembayaran kinerja atas capaian FCPF-CP.
“Kaltim akan menjadi program ke 2 yang akan mendapatkan emisi karbon. Kita upayakan secepat mungkin, memfinalisasi laporan penurunan emisi yang diverifikasi dan divalidasi oleh pihak ketiga,” katanya.
Penulis : Han



















Users Today : 868
Total Users : 1450734
Views Today : 1721
Total views : 6794763