Foto : Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Staper Kutim, Reza Triakbari
Infobenua.com, KUTIM – Dari sekitar 90 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah mengikuti pelatihan pengelolaan website, baru sekitar 10 desa yang aktif memperbarui konten. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim untuk meningkatkan pemanfaatan layanan digital di tingkat desa.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Staper Kutim, Reza Triakbari, mengatakan keberadaan website perlu diikuti pengelolaan informasi secara rutin agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Website desa ini kami dorong agar bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jadi, bukan hanya tersedia, tetapi juga perlu diisi dan diperbarui secara rutin,” ujar Reza, Sabtu (24/10/2026).
Kutim memiliki 139 desa dan dua kelurahan. Setelah mengembangkan website untuk organisasi perangkat daerah (OPD), Diskominfo Staper turut mendorong pemerintah desa menggunakan platform digital untuk menyampaikan informasi pemerintahan dan kondisi wilayah.
Website desa menyediakan beragam fitur, antara lain profil desa, struktur pemerintahan, berita kegiatan, dan informasi potensi wilayah. Fasilitas lainnya mencakup layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kanal pengaduan masyarakat, serta data kependudukan.
Menurut Reza, kelengkapan fitur tersebut dapat membantu pemerintah desa menyampaikan informasi kepada warga sekaligus membuka akses bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan dan potensi daerahnya.
“Informasi yang tersedia bisa beragam, mulai dari profil desa, kegiatan pemerintahan, sampai potensi wilayah. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk melihat perkembangan setelah pelatihan, Diskominfo Staper merencanakan pemantauan dan evaluasi pada tahun berikutnya. Langkah ini akan menjadi bagian dari upaya mendorong konsistensi pemerintah desa dalam mengelola konten.
“Pengelolaan website perlu terus ditingkatkan agar dapat berfungsi sebagai sarana informasi dan keterbukaan publik,” tambah Reza.
Dengan pembaruan berkala, website desa dapat menjadi salah satu saluran informasi digital yang membantu masyarakat mengakses informasi pemerintahan tanpa hanya bergantung pada pengumuman langsung.(adv/Kutim)
Penulis : Faradita







Users Today : 1066
Total Users : 1565911
Views Today : 1844
Total views : 7059735