INFOBENUA.id.Samarinda – Bank Kaltimtara melakukan dengar pendapat membahas soal usulan para pemegang saham bank Kaltimtara terkait penambahan modal Bank Kaltimtara senilai Rp 500 Miliar kepada pemerintah. Usulan tersebut di sampaikan para pemegang saham berdasarkan RUPS tahun 2021 lalu yang sudah dimasukkan ke DPRD Kaltim namun belum ter-followup. Terkait hal itulah yang mengundang para pemegang saham Bank Kaltimtara ke DPRD Kaltim melakukan dialog dan dengar pendapat soah usulan penambahan modal itu.
Pihak DPRD Kaltim mengakui setelah di krosschek, usulan penambahan modal Rp 500 miliar tersebut sudah masuk ke DPRD, namun belum di tindak lanjuti. Untuk itu pihak bank Kaltimtara berharap usulan itu segera di tindak lanjuti karena jika tidak dilakukan penambahan modal maka akan berdampak terhadap turunnya kinerja dan peluang pengembangan bank Kaltimtara kedepan.
Menurut anggota Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, penambahan suntikan dana modal Kaltim sebesar Rp 500 miliar itu akan disuntikkan ke 17 cabang lainnya khusus Kaltim tidak termasuk Kaltara. Bahkan target dana yang harus di suntikkan pemerintah sesuai RUPS Pemegang saham, ke Bank Kaltimtara itu nilainya mencapai Rp 4 Triliun untik 17 cabang lainnya di wilayah dua provinsi.
Hal inilah yang didiskusikan antara bank Katimtara dan Komisi II DPRD Kaltim. Baharuddin Demmu mengatakan, jika pemerintah Daerah tidak menyuntikkan tambahan modal ke bank Kaltimtara, maka akan berdampak negative kepada keberadaan bank Kaltimtara Syariah, sebab pasti kelasnya akan mengalami penurunan, sehingga berpengaruh terhadap pengembangan bank Syarian Kaltimtara kedepan. “Jadi ini harus jadi perhatian serius pemerintah bahwa usulan penambahan dana itu adalah untuk perbaikan ekseistensi bank Katimtara kedepan,kata Baharuddin Dammu.
pihak Bank Kaltimtara juga berharap DPRD segera memanggil BPKAD dan Sekda untuk membahas persoalan usulan penambahan modal itu. Pasalnya menurut Baharuddin Demmu, waktu Bank Kaltimtara terus berjalan dan agenda agenda bank tersebut juga terus bergulir sehingga jika salah satu agendanya mandek ditengah jalan, maka akan berpengaruh negative terhadap masa depan bank Kaltimtara termasuk bank Syarahnya di masa yang akan datang.
Belum ada komentar dari Bank Kaltim, dan pemerintah Kaltim paska pertemuan itu, sebab pembahasan dan usulan bank Kaltim ini baru akan di ajukan ke Pemerintah untuk dibahas dan diperogramkan. Apakah terealisasi usulan itu? “Kita nantikan saja perkembangannya”kata Baharuddin Dammu lagi.**Anisa



















Users Today : 383
Total Users : 1434905
Views Today : 1289
Total views : 6763197