Tarakan, Infobenua — Pada kunjungan kerja anggota Komisi IX DPR RI di Kota Tarakan, Senin (12/4), Pemprov Kaltara menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi kini.
Berkaitan dengan permasalahan kesehatan yang menjadi salah satu tugas dan fungsi Komisi IX di lembaga legislatif tersebut.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dalam paparannya yang diwakili oleh Wakil Gubernur Yansen TP, menyampaikan bahwa masalah kesehatan masih menjadi tantangan bagi Pemprov Kaltara saat ini. Terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Mengacu pada data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Yansen menyebutkan hingga 10 April 2021 total kasus terkonfirmasi positif Covid-19, seluruhnya mencapai 11.375 orang.
Rinciannya meliputi kasus sembuh 10.035 orang atau sebesar 89,7 persen, dan kasus konfirmasi meninggal 182 orang atau sebesar 1,6 persen dari total yang terkonfirmasi positif.
Lebih jauh Yansen juga memaparkan, bahwa Pemprov Kaltara telah melaksanakan upaya strategis dalam penanganan Covid-19 tersebut.
Yaitu meliputi strategi preventif atau pembatasan pergerakan masyarakat, maupun gaya hidup sehat dan mengikuti arahan pemerintah melalui strategi 3T.
Yakni testing, tracing, dan treatment sebagai langkah akurat dalam penanganan Covid-19. Serta strategi peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan dan kecepatan penanganan.
“Kaltara memiliki 17 pos terpadu dalam hal pembatasan pergerakan masyarakat. Melalui pemberlakuan pengawasan protokol di jalur-jalur, lintas keseharian masyarakat, salah satunya yaitu pos terpadu check point di kilometer 57 (Perbatasan Tanjung Selor-Berau),” jelas wagub.
Pemantauan dan pengawasan juga dilakukan di pintu masuk pelabuhan dan bandara di wilayah kabupaten kota. Termasuk upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi secara masif, serta penertiban penerapan protokol kesehatan oleh aparat secara terpadu.
“Tak terkecuali penerapan protokol kesehatan pada kegiatan pemerintahan atau kemasyarakatan serta dilakukannya upaya pencegahan penularan melalui disinfeksi pusat-pusat layanan masyarakat. Seperti pasar, rumah ibadah, dan tempat umum lainnya,” sebut Wagub Yansen.
Dia menegaskan Pemprov Kaltara terus berkomitmen dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penduduk dengan memberikan perlindungan secara semesta atau secara keseluruhan kepada masyarakat.
Yaitu melalui perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar program JKN-KIS, baik sebagai peserta mandiri ataupun yang ditanggung oleh APBN dan dan didaftarkan melalui anggaran daerah. (rio/ru).
















Users Today : 606
Total Users : 1277271
Views Today : 1303
Total views : 6307571