INFOBENUA.COM, SAMARINDA — Gubernur Kaltim, Isran Noor, kerap kali tidak hadir di setiap agenda penting DPRD Kaltim, dan hal membuat anggota dewan merasa gerah dan tak nyaman. Buntutnya, mereka malah mengancam tidak akan mengesahkan Perda, jika Gubernur terus mengabaikan institusi DPRD Kaltim.
Rasa ketidaknyamanan anggota dewan terjadi pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-25 yang dilaksanakan Senin lalu.
Anggota DPRD Kaltim protes, meminta kepada pimpinan rapat Paripurna untuk tidak melanjutkan agenda pengesahan Perda Pembuatan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Tambang Batu Bara dan Kelapa Sawit, yang notabene adalah Perda inisiatif dari pihak Eksekutif.
Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim, memahami apa yang dirasakan oleh anggotanya, dengan ketidakhadiran gubernur itu.
“Semua teman sudah mulai gerah dan tidak merasa nyaman, kemudian kita baca tatib kembali, bagaimana ini keputusan-keputusan kita mau berjalan? Sedang yang mau melaksanakan ini adalah pemerintah, tentu saja dalam hal ini adalah pak Gubernur. Kalau pak Gubernur hadir, tentu saja langsung mendidik SKPD,” ungkapnya bernada kecewa, saat ditemui awak media usai menghadiri rapat Paripurna, di gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin lalu
Ketika ditanya mengenai komunikasi antara pimpinan DPRD Kaltim dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim, politisi dari partai PAN ini mengaku, pihaknya selalu intensif berkomunikasi dengan pihak Eksekutif dan tidak pernah mengalami kendala, alias baik-baik saja.
Akan tetapi, mengenai ketidakhadiran Gubernur di setiap rapat penting DPRD Kaltim, telah menjadi sorotan seluruh anggota dewan, yang mengira bahwa pihak pimpinan DPRD dinilai kurang komunikatif dengan pihak Eksekutif.
“Faktanya, komunikasi lancar saja. Cuma ini, kita sebagai pimpinan diprotes lagi oleh anggota bahwa pak Gubernur tidak hadir lagi. Maka terkait itu kita buka lagi tatib dan memang aturannya pak Gubernur harus hadir. Jadi, komunikasi sih jalan saja. Cuma pada saat posisi sekarang pak Gubernur di luar daerah, pak Wagub juga sama. Baru nanti hari Selasa atau Rabu pak Wagub juga pulang. Artinya betul saja kalau teman-teman minta penundaan, tidak apa-apa, sudah hal yang biasa,” papar Sigit Wibowo.
Ada pun mengenai penyampaian jadwal kegiatan-kegiatan penting DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, apakah terjadi miskomunikasi untuk menyamakan agenda atau adanya ketidaksinkronan jadwal, diakui Sigit memang itu yang terjadi. Ditambah dengan padatnya agenda kegiatan yang dilaksanakan Gubernur dan Wakil Gubernur di luar daerah.
“Ya, tidak sinkron jadwal dan memang ada urusan yang lain, karena kan banyak mengurusi yang lain juga, apalagi IKN,” katanya.
Walau pun demikian, Sigit menegaskan bahwa seluruh agenda penting DPRD Kaltim bersifat penting bagi DPRD Kaltim dan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Semua agenda dewan bersifat penting,” ucap Sigit.
Namu ke depannya, lanjut Sigit, pihaknya akan kembali menyampaikan kepada pihak Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terkait aspirasi yang disampaikan oleh seluruh anggota dewan, termasuk menjadwal ulang rapat Paripurna. *
Penulis: Eka ( Advetorial Diskominfo Kaltim)



















Users Today : 221
Total Users : 1084021
Views Today : 650
Total views : 5832399