InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Akbar Haka Soroti Kepastian Kompensasi bagi Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik di Kukar

by Eka Mandiri
Kamis, 5 November 2026, 15:51
in Berita, DPRD KUKAR, Kukar
Bagikan

Foto: Anggota DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra.

Infobenua.com, Kutai Kartanegara – Kepastian hak pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik berulang menjadi salah satu perhatian Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Komisi IV, Akhmad Akbar Haka Saputra.

Ia meminta PLN memperjelas mekanisme kompensasi agar masyarakat dan pelaku usaha memiliki dasar yang jelas ketika mengalami kerugian akibat gangguan pasokan listrik.

Menurut Akbar Haka, pemadaman listrik tidak sekadar menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi menghilangkan pendapatan pelaku usaha kecil. Salah satu sektor yang terdampak adalah UMKM, termasuk usaha barbershop yang membutuhkan listrik untuk mengoperasikan peralatan kerja.

Saat listrik padam, pelayanan usaha terpaksa dihentikan karena peralatan tidak dapat digunakan. Situasi tersebut membuat pelaku usaha kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan selama gangguan berlangsung.

“Bukan hanya alat yang rusak. Ketika terjadi pemadaman listrik, otomatis mereka tidak bisa melakukan pekerjaan dengan baik. Tidak ada income yang masuk karena pekerjaan harus dihentikan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN dan Pertamina di ruang rapat DPRD Kukar, Kamis (5/11/2026).

Akbar Haka menilai, penjelasan mengenai kompensasi harus disertai kejelasan aturan dan prosedur pelaksanaannya. Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai hak yang dapat diperoleh ketika mengalami kerugian, bukan sekadar penjelasan dalam forum pertemuan.

“Kita berharap kompensasi seperti apa itu jelas. Bukan hanya berbicara secara sistematis di forum, tetapi ketika masuk ke eksekusi atau masyarakat meminta kompensasi, ternyata kita tidak punya aturan dasar hukum yang tepat untuk melakukan itu,” tegasnya.

Selain kompensasi, ia juga meminta PLN membuka informasi mengenai penyebab gangguan listrik dan perkembangan penanganannya. Menurutnya, pemberitahuan pemadaman seharusnya tidak hanya mencantumkan jadwal, tetapi juga menjelaskan sumber gangguan serta langkah perbaikan yang dilakukan.

Ia mencontohkan, apabila pemadaman terjadi akibat kerusakan gardu di wilayah tertentu, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami penyebab gangguan yang terjadi.

Akbar Haka turut mendorong PLN menjalin koordinasi dengan Diskominfo, Prokom, dan media lokal untuk memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang jelas, masyarakat dapat mengetahui kondisi jaringan listrik sekaligus perkembangan upaya pemulihannya.

“Yang kita butuhkan adalah konkret. Kita ingin transparansi informasi tentang kenapa terjadi pemadaman bergilir yang terus-menerus seperti itu,” tuturnya.

Terakhir, Akbar Haka berharap persoalan kompensasi dan keterbukaan informasi dapat menjadi perhatian serius PLN. Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan sekaligus tindak lanjut nyata agar kerugian akibat gangguan pasokan listrik tidak terus berulang. (Adv/rid)

Views Count: 3

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1603138
Users Today : 1830
Total Users : 1603138
Views Today : 3090
Total views : 7120649
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com