Foto: Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani
Infobenua.com.Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan aset milik pemerintah terbengkalai tanpa pengelolaan yang jelas.
Hal tersebut disampaikan pada saat usai Rapat dengan Yayasan Kampus Universitas Kutai Kartanegara di ruang rapat Bamus, Senin (12/10/2026).
Ia mengatakan, setiap aset yang telah dibangun harus memiliki fungsi dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Hal ini penting agar hasil pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semua aset pemerintah, baik jembatan maupun gedung, harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, persoalan aset mangkrak perlu ditangani melalui perencanaan yang jelas, mulai dari perawatan hingga penentuan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaannya.
Ia menegaskan, pemerintah harus memperhatikan keberlanjutan aset setelah pembangunan selesai, bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik.
“Oleh karena itu, tidak boleh lagi terjadi pembangunan yang mangkrak atau aset yang tidak dikelola,” ujarnya.
Ahmad Yani menyebut, aset yang tidak dapat dikelola langsung oleh pemerintah bisa dipertimbangkan untuk dikelola pihak lain atau BUMD sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap setiap rencana optimalisasi aset segera disertai tindakan nyata agar aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi meningkatkan PAD. (Rid )










Users Today : 2474
Total Users : 1530946
Views Today : 4750
Total views : 6982333