Teks Foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim
Infobenua.com, Samarinda—Drainase yang dangkal, tersumbat sampah, dan memiliki elevasi tidak sesuai menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Samarinda menjelang musim hujan.
Jika tidak segera dibenahi, persoalan tersebut berisiko membuat air meluap ke jalan, bahkan ketika hujan turun dalam waktu singkat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaksimalkan anggaran pemeliharaan untuk memperbaiki saluran yang bermasalah. Menurutnya, pekerjaan itu perlu dipercepat selama musim kemarau.
“Drainase kita juga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi parah, serta tumpukan sampah yang menjadi hambatan,” kata Rohim (13/10/2026).
Hasil peninjauan Komisi III menunjukkan persoalan drainase tidak hanya berkaitan dengan sampah dan sedimentasi. Sejumlah saluran memiliki elevasi yang tidak mengarah ke titik pembuangan akhir di sungai. Akibatnya, aliran air terhambat dan genangan mudah terjadi ketika hujan deras.
Rohim menilai pemerintah tidak bisa menunggu sampai curah hujan meningkat untuk mulai melakukan perbaikan.
Berdasarkan perkiraan BMKG yang disampaikannya, Kalimantan Timur diprediksi memasuki musim hujan pada November 2026, dengan puncak hujan pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
“Mumpung kondisi saat ini belum masuk musim hujan dan masih kemarau, ini momentum bagi Pemkot untuk menuntaskan permasalahan yang menimbulkan banjir saat hujan deras turun,” ujarnya.
Persoalan lain ditemukan di kawasan Sempaja, yakni kolam retensi yang belum memiliki saluran pembuangan langsung ke drainase utama.
Rencana penyaluran air melalui drainase Jalan PM Noor menuju sungai perlu diikuti pemeriksaan kondisi saluran agar tidak kembali terkendala sedimentasi, sampah, maupun kesalahan elevasi.
Di luar pembenahan fisik, DPRD juga meminta Pemkot mengendalikan perubahan tata ruang di kawasan hulu. Pembukaan lahan dan alih fungsi daerah resapan air dinilai dapat memperbesar aliran air menuju kawasan yang lebih rendah.
“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan tadi dan alih fungsi daerah resapan air. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir,” demikian Abdul Rohim.







Users Today : 2373
Total Users : 1533388
Views Today : 4465
Total views : 6986959