InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wacana Revisi UU IKN Muncul Lagi, DPRD Kaltim Ingatkan: Jangan Gegabah dan Berdasarkan Kepentingan Politik

by Eka Mandiri
Selasa, 22 Juli 2025, 21:36
in Advertorial, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

Infobenua.com Samarinda – Gagasan untuk mengutak-atik Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kembali ramai dibicarakan.

Kali ini, usulan datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) demi mempercepat perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.

Bahkan, Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi tokoh pertama yang berkantor di IKN. Tak berhenti di situ, NasDem juga mengajukan ide menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur untuk sementara waktu, sembari menunggu infrastruktur dan sistem kelembagaan di sana benar-benar siap.

Namun, usulan ini langsung menuai respons kritis dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menilai wacana revisi UU IKN terlalu terburu-buru dan belum didasari alasan kuat yang layak dijadikan pijakan hukum.

“Kalau mau merevisi UU IKN, harus ada alasan yang jelas dan terukur. Tidak bisa semata-mata karena ada penundaan atau kendala anggaran,” ujar Salehuddin, saat ditemui usai rapat, Senin, 21 Juli 2025.

Menurutnya, meski pelaksanaan proyek IKN mengalami sejumlah keterlambatan, pembangunan tetap berjalan dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih mengalir. Yang menjadi persoalan adalah keterlambatan target, bukan mandeknya komitmen.

“Anggarannya masih terus dikucurkan. Yang terjadi hanya keterlambatan pelaksanaan, bukan berarti proyeknya berhenti total,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan status IKN—apalagi ide untuk mengembalikan fungsi ibu kota ke Jakarta—bukanlah sesuatu yang bisa diputuskan secara gegabah. Perubahan semacam ini harus melalui proses konstitusional yang sah dan matang.

“Kalau mau ubah status IKN, ya harus melalui jalur resmi: revisi undang-undang. Tidak bisa hanya berdasarkan opini atau tekanan politik,” tandasnya.

Salehuddin juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh jika revisi tetap akan dibahas. Menurutnya, kebijakan sebesar pemindahan ibu kota negara harus memperhatikan aspek jangka panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Ini bukan persoalan sederhana. Harus ada kajian komprehensif dan melibatkan banyak pihak, bukan sekadar pertimbangan politis jangka pendek,” jelasnya.

Ia menyarankan agar energi politik yang ada saat ini lebih difokuskan untuk membenahi tata kelola dan manajemen proyek IKN ketimbang melempar wacana kontroversial yang bisa memicu ketidakpastian hukum.

“Kalau ada yang kurang, benahi manajemennya. Jangan sampai proyek sebesar ini justru jadi korban tarik-menarik kepentingan yang sempit,” tutup Salehuddin dengan nada tegas.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Efisiensi Anggaran Pangkas Agenda Pemerintah, Hotel di Kaltim Ikut Terdampak

Efisiensi Anggaran Pangkas Agenda Pemerintah, Hotel di Kaltim Ikut Terdampak

Jumat, 10 Juli 2026, 19:54
DPRD Kaltim Usul Kuota BBM Khusus Pelat KT, Kendaraan Luar Daerah Diminta Tak Ikut Mengisi

DPRD Kaltim Usul Kuota BBM Khusus Pelat KT, Kendaraan Luar Daerah Diminta Tak Ikut Mengisi

Jumat, 10 Juli 2026, 19:53
Pengasuh Anak Gasak Perhiasan Majikan, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Pengasuh Anak Gasak Perhiasan Majikan, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Jumat, 10 Juli 2026, 19:47
Temuan BPK Soal Aset Daerah, Satpol PP Siap Tarik Kendaraan Dinas

Temuan BPK Soal Aset Daerah, Satpol PP Siap Tarik Kendaraan Dinas

Jumat, 10 Juli 2026, 19:44

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1368327
Users Today : 718
Total Users : 1368327
Views Today : 3209
Total views : 6616863
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com