Foto : Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
INFOBENUA.COM, KUKAR – Upaya melindungi Pesut Mahakam, satwa endemik yang terancam punah, masih terkendala di tingkat regulasi.
Meski sudah digagas sejak dua tahun lalu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pesut Mahakam belum juga tuntas di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengakui bahwa lambatnya pembahasan terjadi karena belum tersedianya referensi teknis dan kajian yang relevan dengan kondisi lokal. Indonesia sendiri belum memiliki model tata kelola pesut yang bisa dijadikan rujukan hukum dan kebijakan.
“Kendalanya itu karena belum ada studi yang bisa menambah pengetahuan kita soal tata kelola yang baik,” ujarnya.
Minimnya substansi teknis membuat sejumlah bagian penting dalam draf regulasi belum tersusun dengan matang, termasuk strategi pelestarian, pembagian peran antarlembaga, dan mekanisme pelibatan swasta.
Ahmad Yani pun juga menegaskan perlunya penguatan naskah akademik agar dasar hukum perda menjadi lebih kuat dan meyakinkan semua pihak, dari tingkat daerah hingga nasional.
Menurutnya, kehadiran perda ini tak hanya soal konservasi, tetapi juga membuka peluang besar dalam pengembangan pariwisata berbasis lingkungan. Pesut Mahakam, sebagai kekayaan hayati Sungai Mahakam, dinilai memiliki daya tarik wisata yang unik dan belum tergarap optimal.
Sayangnya, hingga kini belum ada fasilitas pendukung yang memadai di kawasan habitat pesut. Kondisi ini mempertegas pentingnya regulasi agar ada kepastian soal pengelolaan, kerja sama lintas sektor, hingga alokasi anggaran untuk pelestarian.
DPRD Kukar sendiri telah mendorong Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk mengebut pembahasan. Yani juga menyarankan agar Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya sempat bekerja dibentuk kembali agar pembahasan tak terhenti di tengah jalan.
Raperda ini telah masuk dalam daftar skala prioritas tahun 2025, dan ditargetkan bisa disahkan dalam waktu dekat. DPRD juga berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan konservasi di tingkat daerah.
“Kita usahakan secepatnya. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal masa depan pesut Mahakam dan tanggung jawab kita menjaga alam dengan melibatkan semua pihak,” tutup Yani. (Adv)
penulis Farid editor Eka mandiri


















Users Today : 160
Total Users : 1291751
Views Today : 451
Total views : 6350322