Foto : Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
INFOBENUA.COM, KUKAR – Transisi kepemimpinan di Kabupaten Kutai Kartanegara memasuki fase akhir setelah DPRD Kukar menyelesaikan satu tahapan penting, yakni Rapat Paripurna ke-13 yang digelar pada Jumat (20/6/2025).
Rapat ini menjadi langkah penentu dalam menyempurnakan dokumen pelantikan bupati dan wakil bupati hasil Pemilu Ulang (PSU).
Agenda utama paripurna adalah pengusulan pemberhentian wakil bupati periode 2021–2024. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa ini bagian dari prosedur hukum yang tidak boleh diabaikan.
“Satu dokumen saja tertinggal, bisa jadi batu sandungan. Jadi kami harus pastikan semuanya lengkap,” katanya.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari surat pengusulan pelantikan yang sebelumnya telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur. Namun proses administratif harus ditutup sempurna agar legalitas tidak diragukan.
Ahmad Yani yang baru sehari dilantik sebagai ketua dewan, menunjukkan komitmennya dalam menjaga ritme kerja DPRD tetap sesuai jalur.
“Kami tidak ingin ada celah hukum. Pelantikan ini harus berjalan dengan landasan aturan yang kokoh,” ucapnya.
Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi kunci kelancaran tahapan tersebut. Karena itu, semua proses dilakukan secara kolektif dan berjenjang sesuai koridor hukum.
Selain mempersiapkan pelantikan, DPRD Kukar juga tengah memastikan bahwa proses pemerintahan tidak mengalami kekosongan arah. Hal ini penting agar program kerja daerah bisa tetap berlanjut tanpa hambatan birokrasi.
Yani menegaskan, seluruh anggota dewan saat ini dalam posisi siap menjalankan amanat konstitusi.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pelengkap prosedur, tetapi sebagai bagian penting dari keberlanjutan pemerintahan,” ujarnya.
Mengenai waktu pelantikan, Yani menyebut hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun ia berharap, setelah paripurna ini, proses pelantikan dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.
“Rakyat Kukar sudah menunggu. Tugas kami sekarang adalah memastikan proses ini rampung dan bisa segera dijalankan,” tuturnya.
Dengan sikap tegas dan lugas, DPRD Kukar memastikan bahwa seluruh jalur administrasi dituntaskan demi memberikan legitimasi kuat bagi kepala daerah terpilih.
“Kita jaga proses ini agar tetap bersih dan terhormat,” pungkas Yani. (Adv)
Penulis Farit Editor Eka mandiri



















Users Today : 365
Total Users : 1295978
Views Today : 1181
Total views : 6367508