Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis untuk menghadapi ancaman serius penyalahgunaan narkotika di Kaltim.
Melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (17/6/2025), Pemprov Kaltim resmi menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Narkotika yang melibatkan lintas lembaga.
Pembentukan Satgas ini menjadi respons langsung atas meningkatnya peredaran narkoba di Kaltim yang dinilai telah menyentuh hampir seluruh kabupaten dan kota.
Dalam rapat tersebut, dibahas struktur kelembagaan, arah kerja Satgas, hingga peta tantangan di lapangan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, menyampaikan bahwa Pemprov tidak bisa tinggal diam menyaksikan ancaman narkoba yang kian meluas.
Ia menegaskan, saatnya pemerintah daerah mengambil peran aktif sebagai penggerak utama dalam pemberantasan narkotika.
“Peredaran narkoba di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan. Ini bukan lagi masalah sektoral, tapi darurat sosial. Satgas ini akan menjadi alat negara di daerah untuk memotong jalur suplai sekaligus menekan permintaan,” ujar Seno.
Ia menekankan bahwa kerja Satgas tidak hanya terfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi, pencegahan, dan pembinaan masyarakat. Kampanye masif bahaya narkotika akan menjadi salah satu strategi utama.
“Menurunkan permintaan sama pentingnya dengan memberantas peredaran. Masyarakat harus disadarkan bahwa narkoba bukan sekadar masalah kriminal, tapi ancaman terhadap generasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono memaparkan data yang mencengangkan sebanyak 33 ribu warga Kaltim tercatat sebagai pengguna narkotika. Jumlah tersebut tersebar hampir merata, dengan dominasi di Kota Samarinda dan Balikpapan.
“Tiap tahun, kami mengirimkan antara 1.700 hingga 2.500 pengguna ke lembaga pemasyarakatan. Sebagian besar dari mereka adalah korban, bukan pelaku utama. Ini menunjukkan bahwa permintaan narkotika masih tinggi, dan harus ditekan dari hulu,” ungkapnya.
Menurutnya, pembentukan Satgas ini merupakan terobosan penting untuk memperkuat kolaborasi antar-instansi. Dengan melibatkan unsur Pemprov, BNNP, TNI, Polri, serta lembaga teknis lainnya, Satgas akan memiliki kekuatan penuh dalam menanggulangi peredaran narkoba secara komprehensif.
Rudi juga memastikan bahwa dasar hukum pembentukan Satgas sudah disiapkan dan implementasinya akan segera dijalankan.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu membawa hasil nyata dalam memutus mata rantai narkotika di Bumi Etam.
“Ini bukan hanya kerja BNNP atau aparat. Ini soal menyelamatkan masyarakat. Satgas ini harus jadi garda terdepan untuk merebut masa depan Kaltim dari bahaya narkoba,” terangnya.
Dengan terbentuknya Satgas Penanganan Narkotika ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan wilayahnya bersih dari ancaman narkotika, sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
(ADV Diskominfo Kaltim
Penulis : Nurfa | Editor : Eka Mandiri


















Users Today : 250
Total Users : 1416763
Views Today : 341
Total views : 6727698