Infobenua.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Immanuel, menegaskan bahwa meskipun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 telah diterima, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki oleh Pemprov. Ia berharap rekomendasi dewan benar-benar menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 resmi diterima oleh DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menyatakan bahwa meski laporan tersebut dinilai jelas, terdapat beberapa poin penting yang menjadi catatan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi.
“Ya, laporan jelas lah ya. Ada beberapa yang kita minta akan diperbaiki oleh Pemprov. Ini kan LKPJ tahun 2024 kemarin,” ujar Ekti.
Menurutnya, pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2025 mendatang akan sangat bergantung pada tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah diberikan dewan melalui LKPJ tersebut.
“Kalau untuk tahun ini, nanti kan akan mengacu pada LKPJ 2024 itu. Artinya, rekomendasi daripada LKPJ, maksud kita juga diperhatikan,” jelasnya.
Ekti menekankan bahwa masih ada beberapa kekeliruan yang ditemukan dalam pelaksanaan program tahun lalu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemprov dapat lebih maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam menyusun dan mengeksekusi kebijakan pembangunan daerah.
“Karena ini kan banyak kekeliruan, tentu kita berharap dari Pemprov bisa memaksimalkan lagi,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap LKPJ tidak hanya menjadi dokumen formalitas tahunan, melainkan benar-benar dijadikan dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Benua Etam.
(Abi/ADV/DPRD Kaltim)



















Users Today : 537
Total Users : 1289965
Views Today : 1355
Total views : 6343528