InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Terapkan Jam Kerja Baru ASN, Disiplin Waktu Jadi Fokus Utama

by Eka Mandiri
Senin, 2 Juni 2025, 21:51
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

Infobenua.com.Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memberlakukan aturan jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan waktu yang dianggap sebagai fondasi penting dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa disiplin dalam menjalankan jam kerja tidak hanya menjadi formalitas birokrasi, melainkan juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Ia mengimbau agar seluruh pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif di unit kerja masing-masing.

“Disiplin waktu adalah kunci untuk memperbaiki efisiensi birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan tepat waktu. Kepala perangkat daerah harus serius mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar dampaknya nyata,” ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Senin (2/6/2025).

Kebijakan jam kerja baru ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 000.8/3/1288/B.ORG-TU/2025. Untuk instansi dengan lima hari kerja, jam operasional dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 WITA dari Senin sampai Kamis, dan pukul 07.30 hingga 11.00 WITA pada hari Jumat.

Sementara itu, unit kerja dengan sistem enam hari kerja, khususnya yang memberikan layanan langsung ke masyarakat, diberlakukan jam kerja dari pukul 07.30 sampai 15.00 WITA pada hari Senin hingga Kamis, pukul 07.30 hingga 11.30 WITA pada Jumat, dan pukul 07.30 hingga 11.00 WITA pada Sabtu.

Pengaturan bagi unit yang menggunakan sistem shift akan disesuaikan oleh kepala perangkat daerah agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan namun dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa meski ada penyesuaian jam kerja, total jam kerja mingguan tetap mengikuti ketentuan nasional yakni 37 jam 30 menit, sehingga tidak mengurangi beban tanggung jawab para ASN.

“Kita berikan fleksibilitas dalam pengaturan waktu, tapi komitmen untuk memenuhi jam kerja tetap wajib dipatuhi demi mendukung efektivitas pelayanan,” tuturnya.

Selain itu, kantor penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta juga menyesuaikan jam kerja sesuai dengan zona waktu setempat agar koordinasi pusat dan daerah tetap optimal tanpa hambatan perbedaan waktu.

Langkah ini bagian dari upaya Pemprov Kaltim dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan responsivitas aparatur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Kita ingin ASN tidak hanya disiplin secara administratif, tapi juga adaptif dan sigap dalam melayani masyarakat,” jelas Sri Wahyuni.

Dengan pemberlakuan jam kerja baru ini, Pemprov Kaltim berharap tercipta budaya kerja yang lebih produktif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

(ADV Diskominfokaltim)

Penulis Fara I Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Bank Indonesia Balikpapan Gelar PESAN 2026 untuk Dorong Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Balikpapan Gelar PESAN 2026 untuk Dorong Ekonomi Syariah

Jumat, 8 Mei 2026, 6:50
Awal Mei, BMKG Prediksi Hujan Masih Mendominasi Wilayah Kaltim

Awal Mei, BMKG Prediksi Hujan Masih Mendominasi Wilayah Kaltim

Kamis, 7 Mei 2026, 19:29
Penduduk Kaltim Tembus 4,05 Juta Jiwa, Migrasi Masuk Masih Tinggi

Penduduk Kaltim Tembus 4,05 Juta Jiwa, Migrasi Masuk Masih Tinggi

Kamis, 7 Mei 2026, 19:27
Viral Dugaan “Main Proyek” di Buton Tengah: Nama Kapolres Dicatut, Oknum Perwira Disorot

Viral Dugaan “Main Proyek” di Buton Tengah: Nama Kapolres Dicatut, Oknum Perwira Disorot

Kamis, 7 Mei 2026, 19:17

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1289499
Users Today : 71
Total Users : 1289499
Views Today : 109
Total views : 6342282
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com