Infobenua.com.Samarinda– Lonjakan aduan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan strategis seperti pencemaran lingkungan, sengketa batas wilayah, hingga konflik agraria mendorong Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengambil langkah evaluatif.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa berbagai laporan tersebut bukan sekadar data administratif, melainkan representasi keresahan masyarakat yang mendesak untuk direspons dengan cepat dan serius.
“Banyak aduan terkait persoalan strategis seperti pencemaran lingkungan, sengketa batas wilayah, dan konflik agraria yang berlarut-larut. Kondisi ini mencerminkan kekhawatiran warga yang harus segera kami respons,” tegasnya, Jumat (23/5/2025).
Menurut Salehuddin, kompleksitas persoalan yang dilaporkan masyarakat mencerminkan adanya celah dalam sistem pelayanan dan pengawasan pemerintahan. Di tengah dinamika pembangunan dan tekanan terhadap ruang hidup masyarakat, keterlambatan dalam menindaklanjuti aduan justru memperbesar potensi konflik sosial.
Sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan pertanahan, Komisi I merasa perlu melakukan penataan ulang terhadap skema kerja dan prioritas penanganan laporan publik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat.
“Evaluasi internal sedang kami lakukan untuk menyusun ulang agenda kerja yang lebih adaptif terhadap kebutuhan warga. Penanganan laporan harus berbasis urgensi, bukan hanya mengikuti urutan administratif,” jelas Salehuddin.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan teknis dan waktu memang menjadi kendala, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan laporan yang menyangkut kepentingan publik. Oleh karena itu, strategi baru difokuskan pada penyaringan aduan prioritas serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Komisi I juga mendorong optimalisasi koordinasi dengan instansi terkait dan peningkatan kualitas dokumentasi aduan. Salehuddin menekankan pentingnya penggunaan data yang valid dalam proses advokasi, sehingga solusi yang ditawarkan tidak bersifat reaktif, melainkan sistematis dan berkelanjutan.
“Penanganan aduan masyarakat harus menjadi bagian dari kerja kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Kami ingin membangun sistem yang benar-benar hadir untuk menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar formalitas,” tutupnya.
Penulis Fara I Editor Eka Mandiri




















Users Today : 192
Total Users : 1368970
Views Today : 929
Total views : 6620191