Foto : Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan.
INFOBENUA.COM, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi fase penting dalam penguatan birokrasi menyusul akan dilantiknya 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus secara teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses pengambilan sumpah dan janji jabatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menandai peralihan tanggung jawab besar kepada individu yang akan mengabdi dalam struktur pemerintahan.
Fenomena ini menyoroti dinamika baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), di mana status honorer kini secara resmi berubah menjadi PPPK. Perubahan status ini menuntut kesiapan mental, komitmen pelayanan, dan peningkatan kompetensi dari para pegawai tersebut.
Menurut Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, pengambilan sumpah bukan sekadar prosesi simbolik, melainkan momen yang seharusnya menguatkan kesadaran pegawai terhadap tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Kami ingin proses pengambilan sumpah ini menjadi motivasi mereka untuk meningkatkan kinerja, terutama bagi yang sebelumnya berstatus honorer,” ujarnya. Kamis (22/5/2025).
Pelaksanaan pelantikan yang akan digelar di Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang menunjukkan skala besar dari agenda ini.
Saat dikonfirmasi media ini, BKPSDM Kukar telah berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepolisian, serta tenaga kesehatan guna menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.
Persiapan tidak hanya berfokus pada aspek seremonial, tetapi juga menyangkut hal teknis seperti manajemen lalu lintas, kesehatan peserta, hingga ketersediaan fasilitas dasar seperti toilet dan area istirahat.
Tingginya jumlah peserta menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, setiap elemen pendukung pelaksanaan telah dilibatkan secara menyeluruh. BKPSDM Kukar ingin memastikan bahwa acara tidak hanya berjalan tertib, tapi juga bermakna secara psikologis bagi pegawai yang akan disumpah.
Transformasi status kepegawaian ini juga diharapkan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik di Kukar. Para PPPK dituntut agar lebih adaptif, profesional, dan konsisten menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kehadiran PPPK dalam jumlah besar berpotensi mengatasi kekurangan tenaga di sejumlah sektor, namun jika tidak dibarengi pembinaan dan pengawasan berkelanjutan, maka semangat reformasi birokrasi dikhawatirkan hanya menjadi formalitas.
“Kami pastikan semua persiapan sudah matang supaya pelaksanaan di stadion bisa berjalan dengan baik dan tertib,” tegas Mopfiyanto. (Adv)
Penulis Farid editor Eka mandiri


















Users Today : 531
Total Users : 1291146
Views Today : 1865
Total views : 6347744