Infobenua.com.Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang saat ini difungsikan sebagai hotel komersial di Kota Balikpapan.
Ia menilai kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam pengelolaan aset tersebut telah menyimpang dari ketentuan kontrak dan berpotensi merugikan daerah.
Bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah singgah milik pemerintah kini berubah menjadi Hotel Royal Suite. Namun, alih fungsi ini dinilai menyalahi kesepakatan awal kerja sama.
Hasanuddin menyatakan bahwa pihak swasta tidak menjalankan kewajiban kontraktual sebagaimana mestinya dan pemerintah terkesan membiarkan pelanggaran ini berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kontrak kerja sama itu sudah tidak berjalan sesuai aturan. Ada pelanggaran fungsi, ada hak dan kewajiban yang diabaikan, bahkan sudah berlangsung dalam waktu lama tanpa evaluasi. Ini bentuk wanprestasi yang tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Hasanuddin.
Ia menambahkan, sikap pasif pemerintah terhadap pelanggaran tersebut berisiko menciptakan preseden buruk dalam tata kelola aset daerah. Untuk itu, ia mendorong agar audit menyeluruh segera dilakukan demi menelusuri potensi kerugian sekaligus menegakkan akuntabilitas.
“DPRD akan mendorong agar proses audit dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, kami minta pelibatan BPK atau BPKP agar hasilnya obyektif dan menyeluruh. Ini menyangkut kepentingan publik,” jelasnya.
Hasanuddin juga menyarankan agar pemerintah provinsi tidak lagi memberikan ruang kerja sama kepada pihak pengelola yang sama pada tahun anggaran berikutnya, jika tidak ada perbaikan sikap dan pemenuhan kewajiban dari mitra tersebut.
Menurutnya, pengelolaan aset milik negara tidak boleh dilakukan secara longgar, apalagi sampai diselewengkan dari fungsi awalnya. Setiap bentuk kerja sama harus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, profesionalisme, dan manfaat nyata bagi daerah.
“Jangan sampai kita kehilangan aset daerah hanya karena kelalaian pengawasan. Tanggung jawab pengelolaan aset bukan hanya teknis, tetapi juga menyangkut integritas pemerintahan,” pungkasnya.
Penulis Fara I Editor Eka Mandiri

















Users Today : 564
Total Users : 1291179
Views Today : 2041
Total views : 6347920