InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Aktivis Kaubun Soroti Mandulnya CSR: “Kami Butuh Bukti, Bukan Janji!”

by Eka Mandiri
Selasa, 6 Mei 2025, 22:34
in Berita, Kaltim, Ragam
Bagikan

Infobenua.com.Kutai Timur – Pemuda Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, mendesak pemerintah desa dan kecamatan agar tidak lagi bersikap pasif terhadap kontribusi sosial perusahaan tambang dan sawit yang beroperasi di wilayah mereka.*

Muhammad Hasbi Mo’a, tokoh pemuda Kaubun, menyuarakan keresahan masyarakat soal minimnya transparansi dan akuntabilitas program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar di daerah tersebut.

Ia menilai, selama ini perusahaan hanya sibuk menambang dan menanam, tanpa memperhatikan dampak sosial dan pembangunan daerah.

“Sudah saatnya kepala desa dan pihak kecamatan berhenti bersikap lunak. Ayo bersuara lantang! Tuntut tanggung jawab sosial perusahaan melalui CSR mereka,” tegas Hasbi, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, masyarakat sudah muak dengan janji-janji manis tanpa realisasi yang jelas.

“Kami lelah selalu bertanya-tanya ke mana larinya dana CSR. Ini bukan isu baru, tapi pemerintah desa seperti hanya jadi tamu undangan di acara seremonial perusahaan,” keluhnya.

Hasbi menyoroti bahwa selama ini perusahaan-perusahaan dengan konsesi besar seolah dibiarkan beroperasi tanpa kontrol ketat. Ketika masyarakat menuntut fasilitas dasar seperti jalan, air bersih, dan layanan publik lainnya, jawaban pemerintah selalu mengambang.

“Ketika rakyat bicara jalan rusak, jawabannya ‘akan kami sampaikan ke perusahaan’. Tapi sampai kapan? Ini bukan hanya soal koordinasi, tapi soal keberanian,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa kewajiban perusahaan terhadap CSR diatur jelas dalam sejumlah regulasi, seperti UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

“Bahkan sanksinya jelas, dari peringatan sampai pencabutan izin usaha. Jadi kenapa masih banyak perusahaan yang bebas lepas dari tanggung jawab?” kata alumnus FISIPOL Universitas Mulawarman ini.

Aktivis muda ini juga mendesak agar segera digelar forum dialog terbuka yang mempertemukan pemerintah desa, kecamatan, masyarakat sipil, dan pihak perusahaan. Ia juga mengusulkan pembentukan tim pengawasan CSR independen yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan pemuda lokal.

“Jangan lagi ada pertemuan yang cuma makan-makan dan foto-foto. Kami ingin dokumen, data, dan bukti komitmen. Kami ingin perusahaan duduk dan mendengar keluhan masyarakat,” tegasnya.

Hasbi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Kaubun bukan untuk menolak investasi, tetapi untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan yang layak dari hasil kekayaan alam mereka sendiri.

“Kami bukan anti tambang atau sawit. Tapi kalau perusahaan bisa untung miliaran dari tanah kami, maka kami juga berhak hidup lebih sejahtera. Itu yang kami perjuangkan,” pungkasnya.(Frida/red)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Senin, 25 Mei 2026, 16:38

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Senin, 25 Mei 2026, 16:05
DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket 10 Juni, Setelah Dapat Arahan Kemendagri

DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket 10 Juni, Setelah Dapat Arahan Kemendagri

Senin, 25 Mei 2026, 15:12
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026, 13:46

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1306824
Users Today : 530
Total Users : 1306824
Views Today : 2274
Total views : 6404336
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com