Infobenua.com. Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program bantuan pendidikan bertajuk Gratispol, yang diperuntukkan bagi masyarakat Kaltim dari jenjang pendidikan diploma hingga doktor. Program ini memberikan pembiayaan penuh kepada mahasiswa untuk menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa pelaksanaan Gratispol pada tahun ini masih difokuskan untuk mahasiswa baru. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan waktu penganggaran yang baru tersedia di pertengahan tahun. Namun, ia menegaskan bahwa ke depannya, seluruh jenjang mahasiswa aktif juga akan mendapatkan bantuan serupa.
“Tahun ini khusus mahasiswa baru, tapi tahun depan semua tingkatan akan digratiskan. Syaratnya mudah, cukup KTP dan KK, dengan ketentuan sudah berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun,” jelas Rudy usai peluncuran program yang berlangsung di Samarinda, Senin (21/4/2025).
Calon peserta dapat mendaftar melalui situs resmi program di https://gratispol.kaltimprov.go.id. Dalam laman tersebut, tersedia tiga kategori pendaftaran, yaitu untuk pendidikan tinggi di dalam Kaltim, di luar Kaltim, dan luar negeri. Masing-masing kategori memiliki persyaratan teknis sesuai ketentuan pemerintah.
Program ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi warga Kaltim dan menjadi bagian dari upaya pemerintah mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Selain syarat kewarganegaraan dan domisili, peserta juga wajib terdaftar sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi yang memiliki akreditasi aktif dan tercatat di PD-DIKTI.
Kemudian, calon penerima tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain, kecuali jika ada kerja sama antara penyedia beasiswa dengan Pemprov Kaltim. Di samping itu, peserta juga harus bersedia mengabdi di Kaltim setelah lulus, apabila diperlukan oleh pemerintah daerah.
Disebutkan, batas usia pendaftar ditentukan sesuai jenjang pendidikan, yakni maksimal 25 tahun untuk jenjang D3 dan S1, 35 tahun untuk jenjang profesi dan magister, serta 40 tahun untuk jenjang doktoral.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara digital melalui sistem terintegrasi.
Ditekankan, calon mahasiswa hanya perlu mengisi data pribadi, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, dan menunggu proses verifikasi oleh Pemprov dan perguruan tinggi tujuan.
“Kita permudah semua tahapannya. Setelah data diverifikasi, UKT langsung dibayarkan tanpa perlu mahasiswa khawatir,” ujar Seno.
Ia juga membeberkan bahwa pemerintah saat ini tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh calon mahasiswa memahami alur dan ketentuan pendaftaran secara menyeluruh.
“Sistem aplikasi juga terus dikembangkan agar lebih efisien dan ramah pengguna,” pungkasnya..
ADV Diskominfo Kalimantan Timur
Penulis Fara I Editor Eka Mandiri

















Users Today : 546
Total Users : 1291161
Views Today : 1965
Total views : 6347844