Foto : Pengukuhan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda oleh Plt. Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz.(dok.infobenua.com/Dita)
Infobenua.com- Samarinda: Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda dilantik secara resmi di Bagios Cafe pada Senin (21/10/2024) siang.
Acara dihadiri, Waka Ops Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Komisioner Divisi Hukum KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih, Anggota Komisioner Bawaslu Kaltim Dani Bunga, CEO Media Kaltim Agus Susanto.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, usai pembacaan surat keputusan dari SMSI Provinsi Kalimantan Timur seluruh pengurus di lantik oleh Plt. Ketua SMSI Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya dengan dilanjutkan penyerahan bendera petaka.

Usai dilantik sebagai Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz, menyampaikan bahwa pembentukan SMSI Samarinda bertujuan untuk mengakomodasi perusahaan-perusahaan pers yang bergerak di bidang media siber.
“SMSI merupakan organisasi terbesar di Indonesia di bidang media siber, dengan lebih dari 2.000 perusahaan pers yang tergabung secara nasional dan 100 di antaranya berada di Kota Samarinda. Ini adalah langkah awal kami untuk memperkuat sinergi dengan semua pihak,” kata Aziz.
Aziz mengungkapkan, pelantikan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan SMSI Samarinda kepada para pemangku kepentingan serta membuka ruang diskusi mengenai peran media siber dalam mendukung Pilkada damai.
“Kami ingin bekerja sama dengan seluruh stakeholder dan melalui acara ini, kami ingin memperkenalkan SMSI kepada masyarakat serta berdiskusi mengenai kontribusi media siber dalam menciptakan Pilkada damai di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Diwaktu yang sama, Plt. Ketua SMSI Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi pimpinan redaksi anggota SMSI.
“Persyaratan untuk menjadi anggota SMSI selain badan hukumnya harus jelas, pimpinan redaksinya juga harus memiliki kompetensi utama. Awalnya, kita hanya mengakomodir pimpinan dengan kompetensi media, tapi sekarang standar telah ditingkatkan,” ujarnya
Ia menyampaikan perkembangan jumlah anggota SMSI yang terus meningkat sejak 2019.
“Diawal, SMSI hanya memiliki 7 media yang tergabung, dan jumlah tersebut bertambah menjadi 28 pada 2020. Pada 2021, angka ini melonjak menjadi 61 media, dan terus bertambah hingga mencapai 240 media pada 2024, dengan 189 media yang tercatat aktif,” terangnya.(Dita/red)


















Users Today : 935
Total Users : 1373724
Views Today : 3555
Total views : 6637540