InfoBenua.Com.KUKAR .Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Kamis siang. Penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Suardi, perwakilan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kukar, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan se-Kukar.
Dalam sambutannya, Suardi menyampaikan apresiasi atas kelancaran rapat pleno ini. Menurutnya, koordinasi yang solid antara KPU Kukar, PPK, dan Bawaslu, serta masukan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), turut berperan dalam kesuksesan tahapan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi di antara seluruh penyelenggara pemilu untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas.
“Kami mengimbau kepada semua pihak, khususnya penyelenggara, untuk terus menjaga sinergi demi tercapainya pemilu yang bersih, berintegritas, dan berkualitas,” ujar Suardi.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kukar menetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 552.469 orang, dengan rincian 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki. Pemilih ini tersebar di 237 desa dan kelurahan dengan total 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara.
Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo, menyampaikan bahwa proses penetapan DPT berjalan sesuai jadwal dan berjalan lancar. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka ini, yang menjadi bagian penting dalam tahapan pemilu.
“Kami bersyukur bahwa pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi DPSHP dan DPT dari 20 Kecamatan se-Kukar berjalan sesuai dengan jadwal,” ungkap Purnomo.
Selanjutnya, KPU Kukar akan segera mengumumkan hasil penetapan DPT ini kepada masyarakat luas, agar warga bisa memeriksa data diri mereka dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih sah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua warga yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
“Setelah penetapan DPT, kami akan mengumumkan hasil pleno ini kepada masyarakat agar mereka dapat memeriksa data diri mereka,” tambah Purnomo.
Dengan penetapan ini, KPU Kutai Kartanegara berhasil melewati salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada Serentak 2024. Penetapan DPT ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pemilihan nanti berlangsung lancar dan akurat, serta mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar dari pemilu yang berkualitas.(ADV KPU Kaltim)


















Users Today : 114
Total Users : 1373936
Views Today : 413
Total views : 6638582